Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Baca juga: Heboh Kabar Anggota Polisi Polresta Tanjungpinang Ditangkap di Batam terkait Narkoba
Dalam operasi tersebut, seorang pria asal Tanjungpinang tertangkap membawa 185 gram sabu yang disembunyikan di selangkangannya.
Penangkapan oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang ini dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat dikonfimasi media. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News