NARKOBA DI KEPRI

BNN Sebut BB Narkoba Dari Kapal Pembawa Sabu Tangkapan Tim di Kepri Capai 2 Ton

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI NARKOBA - Barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam salah satu coolant tank kapal pembawa sabu yang ditangkap tim gabungan di perairan Kepri, Rabu (21/5/2025). Dari hasil hitung ulang, total barang bukti capai 2 ton sabu-sabu

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Barang bukti narkotika hasil penindakan tim gabungan di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), yang diangkut kapal MT Sea Dragon Tarawa sudah selesai dihitung.

Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol Bubung mengatakan, untuk barang bukti narkoba yang diamankan sudah selesai dihitung.

"Untuk totalnya sebanyak 2 ton," kata Bubung, Kamis (22/5/2025).

Ia mengatakan, penghitungan barang bukti narkoba itu dilakukan bersama Pegadaian di Kantor BNNP Provinsi Kepri.

Baca juga: Karimun Jalur Rawan Penyelundupan Narkoba, Sabu-Sabu dan Kokain Total 1,9 Ton Jadi Bukti

"Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNNP Kepri. Dari hasil penghitungan ulang, totalnya 2 ton," kata Bubung.

Setelah selesai dilakukan penghitungan ulang, barang bukti tersebut dititipkan kepada Pegadaian.

"Untuk selanjutnya nanti akan dilakukan ekspose oleh Kepala BNNP pusat," ujarnya.

Bubung mengatakan ekspose akan dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) mendatang.

"Nanti akan kita rilis pada Senin depan, saat ekspose akan kita berikan keterangan selanjutnya," kata Bubung.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penyelundupan narkotika berskala besar kembali digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta TNI AL. 

Sebanyak lebih kurang 1,8 ton narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Informasi di lapangan menyebutkan, kapal yang diamankan adalah MT. Sea Dragon Tarawa, kapal berbendera Indonesia yang memuat 6 Anak Buah Kapal (ABK) — terdiri dari 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan 4 Warga Negara Indonesia (WNI).

Petugas gabungan menemukan sekitar 40 dus sabu, dengan masing-masing dus berisi 30 bungkus, dan berat total per dus mencapai 30 kilogram. 

Menurut penyelidikan awal, barang haram tersebut disembunyikan rapi di dalam salah satu coolant tank kapal.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak memasuki wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.

Halaman
12

Berita Terkini