TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi berinisial Bripda S melakukan tindakan kurang terpuji pada kurir perempuan ST (23) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kejadian tak senonoh itu dilakukan Bripda S yang berdinas di Polres Mamuju Tengah.
Korban ST akhirnya melaporkan ke Polres Mamuju Tengah terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bripda S.
Kejadian bermula ketika ST mengantarkan barang ke rumah kos pelaku di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, pada Rabu (29/7/2025).
Sekitar pagi 07.30 WITA, ST tiba di depan kamar kos hendak memberikan pesananan Bripda S.
Kendati demikian, korban ST langsung ditarik oleh Bripda S masuk ke dalam kamar dan langsung mengunci pintu.
Bripda S sempat mengiming-imingi imbalan uang agar ST mau melayani nafsu bejatnya.
Korban ST yang dipaksa melayani nafsu Bripda S, langsung memberikan perlawanan hingga berhasil kabur.
“Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut,” ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng.
Baca juga: Bripda S Tak Bisa Tahan Nafsu, Tarik Paksa Wanita Kurir Makanan ke Kamar
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, mengonfirmasi insiden pelecehan terhadap kurir wanita tersebut.
“Pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” ujar Hengky saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).
Namun, AKBP Hengky belum bisa membeberkan secara detail kronologi kejadian Bripda S melakukan pelecehan pada ST.
Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor alias Bripda S.
“Mohon waktu. Jika proses klarifikasi selesai, kami akan sampaikan secara terbuka,” katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, Bripda S telah diamankan.