BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Nelayan Asal Lingga Nekat Bobol Warung di Bintan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOBOL WARUNG - Dua terduga pelaku pembobol warung ditangkap warga di Kampung Kawal Pantai, Bintan dan menyerahkan ke anggota Reskrim Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, Senin (4/8/2025) dini hari.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di Pengadilan Tinggi Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.

Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.

Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.

Di Bintan, dua orang nelayan asal Lingga, ASP dan S tertangkap warga melakukan aksi pencurian di Kampung Kawal Pantai, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Senin (4/8/2025) dini hari. 

Pelaku nekat maling karena alasan ekonomi, kebutuhan sehari-hari sebagai nelayan masih kurang sehingga keduanya nekat mencuri.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda Divonis Mati Pengadilan Tinggi Kepri

VONIS MATI - Kolase potret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda (kanan) dan eks Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi (kiri) saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Keduanya divonis hukuman mati di Pengadilan Tinggi Kepri(Ucik Suwaibah/Tribun Batam)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) menjatuhkan hukuman mati kepada eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda pada persidangan yang digelar Selasa (5/8/2025) di PT Kepri yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 29, Tanjungpinang.

Satria Nanda sebelumnya terjerat kasus penyisihan barang bukti sabu bersama sejumlah oknum Satresnarkoba Polresta Barelang.

Vonis Pengadilan Tinggi Kepri ini memperberat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Batam, yang menghukum Satria Nanda dengan pidana seumur hidup.

Sebelumnya pada sidang yang digelar Senin, 4 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri juga menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi, yang terlibat dalam kasus yang sama. 

Baca juga: Naik Banding Putusan Justru Lebih Berat, Mantan Kanit Satresnarkoba Divonis Mati

Baca Selengkapnya

Guru SMA di Batam Jadi Tersangka Buntut Rekayasa Laporan Kehilangan Uang Rp210 Juta

LAPORAN PALSU - Kolase foto Rosma Yulita, wanita di Batam usai buat laporan ke Polsek Sekupang atas kehilangan uang Rp210 juta dalam mobilnya saat parkir di kawasan KFC Tiban, Senin (14/7/2025) (kiri). Polisi ketika olah TKP dari laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita (kanan). Belakangan terungkap, laporan yang dibuat Rosma ternyata palsu(kolase Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus kehilangan uang Rp210 juta yang dilaporkan seorang guru SMA di Batam ke polisi?

Kini kasus itu masuk babak baru. Polisi telah menetapkan Rosma Yulita (RSY), guru SMA Negeri 24 Batam sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan palsu.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah guru PNS di Batam ini beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini juga telah diterbitkan.

Baca juga: Kepsek Tak Habis Pikir Guru PNS di Batam Nekat Bikin Laporan Fiktif Rp210 Juta Dicuri


Baca Selengkapnya

Yunus Niat Curi Motor Diva Febriani Demi Bayar Cicilan HP, Malah Rudapaksa Korban Usai Jadi Mayat

PENANGKAPAN PELAKU - Video penangkapan Yunus sebagai pelaku pembunuhan Diva Febriani beredar luar di media sosial.(kolase tribunbatam.id foto screenshot video)

TRIBUNBATAM.id, MADINA - Hanya Karena Cicilan Ponsel, Gadis Paskibra Ini Diperkosa dan Dibunuh Tetangganya Sendiri di Mandailing Natal, Sumut.

Halaman
123

Berita Terkini