Keduanya, sebelumnya dicurigai terlibat bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi.
Mereka pun diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.
Kasus ini bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.
AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.
Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.
Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba, termasuklah nama Shigit dan Satria Nanda. (Tribunbatam.id)