OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Divonis Mati PT Kepri, Ini Sosok Shigit Sarwo Edhi Mantan Kanit Narkoba Polresta Barelang

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VONIS MATI - Terdakwa Shigit Sarwo Edhi usai jalani sidang vonis di PN Batam, Rabu (4/6/2025). Pada tingkat banding, Shigit divonis mati Pengadilan Tinggi Kepri terkait kasus narkoba

Keduanya, sebelumnya dicurigai terlibat bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi.

Mereka pun diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Kasus ini bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba, termasuklah nama Shigit dan Satria Nanda. (Tribunbatam.id)

Berita Terkini