Aturan baru ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian bagi masyarakat yang sering berbelanja atau mengirim barang dari Batam, tetapi juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan bertransaksi dan perlindungan produk dalam negeri.
Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang batas nilai dan tarif pajak yang berlaku, masyarakat bisa berbelanja dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Kini, tinggal bagaimana kita bijak memanfaatkan fasilitas tersebut, agar kiriman dari Batam tetap lancar, nyaman dan sesuai ketentuan.
Sebagai tambahan, pengirim diimbau untuk selalu mencantumkan harga barang dengan benar pada saat pengiriman.
Kejujuran dalam memberikan informasi harga akan mempercepat proses pemeriksaan di Bea Cukai, sehingga barang dapat diproses lebih cepat dan sampai ke tujuan tanpa hambatan yang berarti. (*)