BERITA KRIMINAL

Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan, pelecehan seksual

"Saat ini, proses pemberkasan perkara tahap I tengah dipersiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkas AKBP Riki. 

Kapolres menegaskan, seluruh rangkaian penyidikan dilakukan guna memastikan setiap pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

Masih Belum Dapat Pendampingan

Korban persetubuhan anak di bawah umur oleh 12 pelaku di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, masih akan segera mendapatkan pendampingan dan penanganan psikologis.

Upaya tersebut akan dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Malaka melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Plh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Malaka, Andreas Seran, membenarkan rencana tersebut.

"Ia betul. Kami akan segra lakukan pendampingan terhadap korban," tulis Andreas dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (26/8/2025)..

Ia menambahkan, pendampingan psikologis direncanakan berlangsung pada Jumat (29/9/2025).

Korban berinisial MH (13) belum mendapatkan pendampingan maupun pemeriksaan psikologis dari pihak berwenang, meski kasus ini sudah dilaporkan sejak 17 Agustus 2025.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, dalam konferensi pers pada Sabtu (23/8/2025), menyebutkan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban. Namun, hingga kini tindak lanjut tersebut belum terealisasi.

Keluarga korban yang ditemui Pos Kupang di rumahnya pada Selasa (26/8/2025) juga menyampaikan hal serupa.

“Sejak laporan polisi kami buat, pihak kepolisian hanya menelpon saja. Tidak ada satu pun polisi yang datang melihat kondisi korban. Pendampingan maupun pemeriksaan psikologi sampai sekarang juga belum ada,” ungkap salah satu keluarga MH.

Selain kepolisian, instansi daerah yang menangani perlindungan anak pun belum bergerak.

“Mungkin saja mereka masih menunggu kami yang harus melapor ke sana,” kata keluarga korban dengan nada heran.

Padahal, Andreas Seran, menegaskan bahwa dampak psikologis akibat kekerasan seksual pada anak sangat serius.

Halaman
1234

Berita Terkini