“Hal itu tentu memengaruhi pendidikan, mental, dan masa depan korban. Karena itu, biasanya kami ambil langkah cepat bersama psikolog untuk melakukan pendampingan,” jelasnya, beberapa hari lalu.
Namun hingga berita ini diterbitkan, korban yang merupakan siswi SMP berusia 13 tahun belum juga mendapat pendampingan dari dinas terkait.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan, sebab korban yang masih berusia sangat muda rentan mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak segera memperoleh penanganan psikologis yang tepat.
Telah Berlangsung Lima Kali
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial MH (13) di Kabupaten Malaka, NTT, terungkap tidak hanya terjadi sekali.
Korban mengalami rudapaksa berulang kali sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2025.
“Anak kami sudah dirudapaksa lima kali. Tiga kali pada bulan Juli, dan dua kali lagi pada 15 dan 16 Agustus subuh.
"Semua dilakukan secara bergantian oleh kelompok pemuda yang berbeda-beda, tapi saling berhubungan,” ungkap JB, satu di antara keluarga korban pada Jumat (22/8/2025).
Menurut keluarga, korban kerap dijemput secara paksa pada tengah malam, dengan ancaman akan ditabrak kendaraan atau bahkan dibunuh bila menolak.
Pada kejadian pertama, korban dibawa salah satu pelaku ke area pemakaman.
Setelah itu, korban mendapati sejumlah pelaku lain sudah menunggu di balik semak-semak. Mereka kemudian memerkosanya secara bergiliran.
Ancaman pembunuhan membuat korban tidak berani melapor dan terus mengikuti ajakan para pelaku pada kesempatan berikutnya.
Peristiwa terakhir terjadi pada 15 dan 16 Agustus, ketika korban kembali dipaksa melayani para pelaku bergiliran.
Keluarga mulai curiga setelah melihat perubahan sikap korban. Setelah dibujuk, korban menangis dan akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya.
“Anak kami trauma berat. Ia menangis terus dan takut dibunuh karena ancaman para pelaku,” kata JB.