Disdikpora Anambas Bentuk Tim Khusus Awasi Dana BOS, Buntut Penggunaan Sekolah Tak Sesuai Prioritas

Disdikpora Anambas bentuk tim 'khusus' awasi pengelolaan Dana BOS pada sejumlah sekolah. Ada apa sebenarnya?

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
DANA BOS DI ANAMBAS - Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Kecamatan Siantan, Senin (8/9/2025). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Anambas membentuk tim percepatan pencegahan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Pengadaan barang itu, baginya tak begitu prioritas menunjang kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar bagi siswa dan guru.

“Di Jemaja itu, saat saya tinjau dan ingatkan kepala sekolahnya, ada yang tiap tahun mengadakan laptop, kan mubazir itu. Lalu ada juga yang pasang AC hanya di ruang guru, saya kasih masukan lah buat di ruang kelas juga, alhamdulillah sudah dilakukan," timpalnya.

Di tahun 2025 ini, Tony menyebutkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp 11 Miliar lebih.

Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh sekolah tingkat SD yakni Rp 7 Miliar dan SMP sebesar Rp 4 Miliar yang tersebar di wilayah Anambas.

Dana BOS ini diharapkan menjadi penunjang utama bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Ya itu pembagian masing-masing sekolahnya bervariasi. Kami akan monitoring itu agar pengelolaannya sesuai peruntukkan," pungkas Tony. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved