KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH
Usulkan 8 Desa, Pemkab Anambas Menanti Verifikasi Kampung Nelayan Merah Putih dari KKP RI
Pemkab Anambas sebelumnya mengajukan delapan desa untuk dijadikan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Arcan pun menerangkan, jika sejumlah desa di Anambas lolos, maka kampung nelayan tersebut akan menerima berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es, cold storage, perbengkelan nelayan, pelabuhan lokal, serta pusat pengolahan hasil tangkapan.
"Fasilitas seperti pabrik es dan cold storage sangat penting untuk menjaga rantai dingin ikan, sehingga kualitas dan nilai jual hasil tangkapan nelayan bisa meningkat," ujar Arcan.
Menurutnya, keberadaan tempat pelelangan ikan serta perbengkelan untuk kapal dan alat tangkap nelayan, akan sangat membantu nelayan dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
"Nantinya, pengelolaan program ini akan dipercayakan kepada Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibentuk di setiap desa penerima program," katanya.
Dalam persyaratan utama, desa dapat ditetapkan sebagai kampung nelayan harus memiliki lahan darat minimal satu hektare yang bersih dari sengketa dan berlokasi dekat laut.
Namun demikian, Arcan mengakui kondisi geografis di Anambas menjadi tantangan tersendiri, karena sebagian besar desa berada di atas laut dan wilayah daratnya berbukit.
"Kita mengalami kendala dalam penyediaan lahan satu hektare yang rata dan dekat laut. Tapi kami sudah siapkan beberapa opsi lokasi yang dianggap paling memungkinkan," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.