PEMBUNUHAN PEGAWAI IMIGRASI TAREMPA
Kasus Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa, Kejari Anambas Terima SPDP dari Penyidik Polres
Kejari Anambas menerima SPDP dari penyidik Polres terkait kematian pegawai Imigrasi Tarempa, Harsyad (53).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
KEJARI ANAMBAS - Kasintel Kejari Kepulauan Anambas, Bambang Wiratdany saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025). Ia mengaku Kejari Anambas telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait pembunuhan pegawai Imigrasi Tarempa.
Seperti diketahui, Polres Kepulauan Anambas telah menetapkan seorang tersangka berinisial AMS (21) yang diduga menghabisi nyawa Harsyad, pada Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat menghilangkan nyawa korban lantaran kesal terhadap korban yang tidak menepati janji.
Korban disebut tidak membayar uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku, setelah melakukan interaksi pribadi bersama.
Hingga akhirnya, korban ditemukan tak bernyawa tergeletak di semak-semak pinggir jalan Desa Tarempa Selatan menuju Desa Tiangau, pada Jumat (17/10/2025). (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Berita Terkait: #PEMBUNUHAN PEGAWAI IMIGRASI TAREMPA
| Pegawai Imigrasi Tarempa Jadi Korban Pembunuhan di Anambas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Kematian Pegawai Imigrasi Tarempa, Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku |
|
|---|
| Ditjen Imigrasi Kawal Kasus Kematian Harsyad, Pegawai Imigrasi Tarempa Tewas Mencurigakan |
|
|---|
| Hujan Warnai Pembongkaran Makam Pegawai Imigrasi Tarempa, Petugas Ambil Sampel Organ Harsyad |
|
|---|
| Pegawai Imigrasi Meninggald di Anambas, Makam Akan Dibongkar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.