Kamis, 16 April 2026

NARKOBA DI ANAMBAS

Polres Anambas Serukan Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba Agar Sembuh

Polres Anambas serukan pecandu narkoba rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan barang terlarang itu.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
NARKOBA DI ANAMBAS - Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahuddin, S.H mengimbau bagi para pecandu melapor untuk ikuti program rehabilitasi di Polres Anambas dan BNN Provinsi Kepri, Rabu (12/11/2025). 

Ia menambahkan, Polres Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah melakukan sosialisasi program ini hingga ke tingkat desa.

Namun, hingga saat ini, belum ada warga yang datang melapor secara sukarela.

"Kami sudah turun ke desa-desa untuk memberikan pemahaman, tapi memang belum ada warga yang datang. Mungkin masih banyak yang takut atau malu," ungkapnya.

Ia mengingatkan, penyalahgunaan narkoba hanya akan membawa penderitaan bagi pelaku dan keluarganya.

Banyak pecandu yang kehilangan arah hidup, bahkan terjerumus ke tindakan kriminal akibat dorongan kebutuhan saat sakau.

"Biasanya mereka jadi mudah berbohong, mencuri dan bisa memicu pertengkaran dalam keluarga. Hidupnya tidak tenang," katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan narkoba agar segera mencari bantuan, bukan bersembunyi.

Langkah melapor diri jauh lebih baik daripada terus hidup dalam ketergantungan yang merusak diri sendiri dan keluarga.

"Daripada terus hidup dihantui narkoba, lebih baik datang dan kami bantu. Kami siap mendampingi sampai benar-benar sembuh," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved