Speed Boat Mencurigakan Distop Lanal Bintan, Dua Pria Lalu Dibekuk Bawa Bahan Narkoba

Dua pria dibekuk Lanal Bintan di Selat Riau, karena selundupkan bahan narkoba jenis ekstasi dalam bentuk kristal, Selasa (7/10)

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok.Lanal Bintan untuk Tribun Batam
PELAKU NARKOBA  - Dua pelaku pemasok bahan narkotika ke Kepri saat berada di kantor Lanal Bintan.  

"Hasil pemeriksaan sementara, Am dan Ag mendapat bahan narkotika itu dari seseorang berinisial MM," katanya.

Bahan itu diambil dari Pantai Kampung Teluk Rumania Johor Malaysia dan hendak dibawa ke Dompak Tanjungpinang, Kepri.

Pelaku Am mengaku mendapat perintah melalui telepon dari seseorang berinisial Fr yang saat ini sedang dipenjara di Lapas Tanjungpinang.

"Kedua pelaku itu akan diupah sebesar Rp50 juta per orang jika barang itu tiba di Dompak Tanjungpinang," katanya.

Sementara itu pelaku Mm mengaku sudah 3 kali menjadi kurir narkoba.

"Saya juga sempat dihukum dalam kasus narkotika," kata Mm singkat.

Sementara untuk pelaku Ag baru pertama kalinya menjadi kurir narkoba. Dia diajak Mm, rekannya.

Barang bukti diduga narkotika tersebut kini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri untuk dilaksanakan uji laboratorium, karena diduga ada jenis baru ekstasi dan kokain.

Para pelaku juga diserahkan kepada BNNP Kepri untuk proses hukum selanjutnya. (TRIBUNBATAM.id / Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved