PENCURIAN POMPONG
Jai Bin Ali Tertunduk Jadi Pelaku Pencurian Pompong di Bintan, Padahal Baru Bebas Penjara
Tatapan Jai Bin Ali kosong. Dia lebih banyak menunduk saat eksposes kasus pencurian pompong di Mapolsek Bintan Timur, Kamis (9/10) sore
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Pompong itu terakhir terpantau korban pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
"Kala itu korban (Muktar) hendak membuang air dalam pompong setelah seharian hujan mengguyur Bintan," ujar Daeng.
Kala itu korban tak terlalu lama berada di pompong tersebut. Kurang lebih 1 jam saja.
Karena sudah malam, korban kemudian pulang ke rumahnya.
Keesokan harinya, Kamis (25/9/2025), korban ingin mengecek pompongnya di lokasi yang sama.
Begitu tiba di sana, korban mendadak panik. Sebab, pompong miliknya sudah hilang.
Korban lalu membuat laporan ke Polsek Bintan Timur.
"Atas laporan itu, kami berjibaku melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Hingga polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Moro sesuai dengan bukti yang kuat.
Tim Macan Timur kemudian berangkat ke Pulau Moro untuk melakukan penyelidikan, dibantu oleh anggota Polsek Moro.
"Saat penangkapan pelaku tidak melawan. Pelaku kami bawa ke Mapolsek Bintan Timur," ujarnya.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Bintan Timur.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.