KASUS ASUSILA DI BINTAN
Orangtua Remaja Putri Korban Asusila di Bintan Emosi Tahu Anaknya Hamil 4 Bulan
Orangtua remaja putri korban kasus asusila di Bintan emosi setelah tahu anaknya tengah hamil 4 bulan. Pelaku pasrah saat polisi meringkusnya, Kamis.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Peristiwa asusila di Bintan ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB.
Mulanya, korban berangkat dari Desa Dendun menuju Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan.
Hingga pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong.
"Di sana pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan," katanya.
Motif pelaku, yakni ingin melampiaskan nafsunya.
Beberapa jam kemudian pelaku mengantar korban ke pelabuhan penyeberangan ke Desa Dendun untuk pulang ke rumahnya.
Setelah kejadian itu, korban kerap kali menunjukkan sikap aneh, hingga kasus asusila di Bintan itu akhirnya terungkap.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan dua unit handphone dan pakaian yang digunakan korban dan pelaku," lanjutnya.
Pelaku dijerat pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)
| Tak Pulang 2 Hari, Remaja 16 Tahun di Bintan Ternyata Dicabuli Kenalannya Dari Batam |
|
|---|
| Warga Tanjunguban Gerebek Pelajar SMP Bintan Asusila di Pantai, Ternyata Bukan Pertama |
|
|---|
| Remaja di Bintan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Lesu Digiring Polisi, Video Penangkapan VIRAL |
|
|---|
| Lansia Pelaku Asusila di Bintan Berulang Kali Minta Maaf, Mengaku Khilaf ke Bocah Perempuan 8 Tahun |
|
|---|
| Pilu Bocah Perempuan 8 Tahun di Bintan Jadi Korban Asusila, Pelaku Lansia Berstatus Paman Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.