KASUS ASUSILA DI BINTAN

Orangtua Remaja Putri Korban Asusila di Bintan Emosi Tahu Anaknya Hamil 4 Bulan

Orangtua remaja putri korban kasus asusila di Bintan emosi setelah tahu anaknya tengah hamil 4 bulan. Pelaku pasrah saat polisi meringkusnya, Kamis.

Dok.Polsek Bintan Timur untuk Tribun Batam
KASUS ASUSILA DI BINTAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat membawa Ks (18), pelaku kasus asusila di Bintan dari rumahnya di kawasan Mantang Lama, Kamis (16/10/2025). Seorang remaja putri, korban dalam kasus ini tengah hamil empat bulan. 

Peristiwa asusila di Bintan ini terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Mulanya, korban berangkat dari Desa Dendun menuju Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku menjemput korban untuk jalan-jalan.

Hingga pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong. 

"Di sana pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan," katanya.

Motif pelaku, yakni ingin melampiaskan nafsunya. 

Beberapa jam kemudian pelaku mengantar korban ke pelabuhan penyeberangan ke Desa Dendun untuk pulang ke rumahnya.

Setelah kejadian itu, korban kerap kali menunjukkan sikap aneh, hingga kasus asusila di Bintan itu akhirnya terungkap.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan dua unit handphone dan pakaian yang digunakan korban dan pelaku," lanjutnya. 

Pelaku dijerat pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved