Pemerkosaan di Bintan

Janda di Bintan Jadi Korban Birahi Tukang Cukur, Diperkosa Sambil Diancam Pisau, Kemudian Dikurung

Mf dilaporkan telah menganiaya dan menyetubuhi seorang wanita asal Jambi secara paksa, di Bintan Utara.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Polsek Bintan Utara untuk Tribun Batam
.PERKOSA- Mf saat digiring anggota polisi menuju ke Mapolsek Polsek Bintan Utara, Polres Bintan. 

Mf pun mulai mengeluarkan jurus tipu daya, agar korban datang ke Bintan. 

"Mf berpura-pura menawarkan pekerjaan di Kota Tanjungpinang, dengan gaji Rp7 juta per bulan," katanya.

Tawaran itu membuat korban tergiur, dan beberapa kemudian langsung berangkat dari Jambi ke Tanjungpinang menggunakan kapal laut.

Korbanpun tiba di Pelabuhan Sribintan Pura, pada Selasa (11/11/2025) pukul 10.30 WIB.

Mf lalu menjemput korban, dan membawanya ke salah satu rumah di wilayah Tanjunguban, Bintan Utara.

“Kata Mf agar korban bisa beristirahat sembari membuat lamaran kerja," kata dia.

Beberapa menit kemudian, Mf meminta wanita itu untuk masuk ke dalam kamar, sekaligus menyerahkan identitas e-KTP untuk keperluan lamaran pekerjaan. 

Ternyata Mf sudah punya niat jahat. Dia langsung memukul korban hingga terlentang di atas kasur. 

Mf memaksa korban untuk berhubungan badan sambil menganiaya korban hingga korban alami luka lebam bagian paha.

"Kalan itu, korban bersikeras menolak. Mf kemudian mengambil benda tajam di dapur dan kembali mengancam korban," katanya. 

Pelaku saat itu mengancam akan membunuh korban.

Korbanpun ketakutan. Badannya gemetaran hingga tak kuasa menahan nangis. 

Pelaku pun dengan leluasa melakukan kekerasan seksual. 

"Mf lalu pergi meninggalkan korban. Dia mengunci korban di dalam kamar rumah," katanya. 

Kala itu, korban berusaha keluar dari rumah lewat jendela. 

Dia meminta kepada seorang warga yang melintas untuk diantar ke Polsek Bintan Utara untuk membuat laporan.

"Berdasarkan ciri-ciri, polisi pun membekuk pelaku di Tanjunguban," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved