PERSPEKTIF
Ketika Anak Memilih Akhiri Hidup Karen Kemiskinan
Tiga hari kemudian, di awal Februari, kabar serupa datang dari Demak, Jawa Tengah. Seorang anak berusia dua belas tahun
Finn Frandsen dan Winni Johansen dalam teori arena retoris menjelaskan bahwa dalam setiap krisis, berbagai suara bersaing untuk didengar: suara pemerintah, media, LSM, dan masyarakat.
Namun dalam kasus bunuh diri anak, suara yang paling penting justru paling sunyi—suara anak-anak itu sendiri.
Mereka sering tidak memiliki akses ke konselor, tidak punya ruang aman untuk berbicara, dan tidak tahu harus mencari bantuan ke mana.
Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan gaya komunikasi yang lebih menenangkan dan inklusif. Bahasa kehadiran yang sederhana namun penuh empati bisa memberi rasa aman.
Misalnya, pesan yang menegaskan bahwa setiap anak berhak dilindungi, dengan atau tanpa dokumen resmi. Pesan yang meyakinkan orang tua bahwa negara hadir untuk menjaga anak-anak mereka. Ini bukan sekadar soal kebijakan, melainkan soal rasa.
Jin, Pang, dan Cameron dalam integrated crisis mapping model menjelaskan bahwa setiap krisis membawa muatan emosi berbeda. Kasus bunuh diri anak memicu kesedihan, kecemasan, dan rasa tidak berdaya.
Pemerintah perlu membaca emosi publik ini dengan cermat. Respons yang hanya berupa angka dan laporan tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata yang konsisten, disertai komunikasi yang menyentuh hati.
Pemerintah sudah terus berupaya memperbaiki sistem perlindungan anak.
Penurunan angka kasus dari tahun ke tahun menunjukkan adanya hasil dari kerja keras tersebut. Namun, tragedi yang masih terjadi mengingatkan kita bahwa pekerjaan belum selesai.
Perlindungan anak adalah proses panjang yang membutuhkan kolaborasi antara negara, masyarakat, sekolah, keluarga, dan komunitas lokal.
Kasus bunuh diri anak memang tidak memiliki pelaku tunggal.
Tidak ada individu atau lembaga yang bisa ditunjuk sebagai penyebab utama. Yang ada adalah kemiskinan struktural, keterbatasan akses, dan tantangan sosial yang kompleks. Karena itu, solusi pun harus bersifat kolektif. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga perlu bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan penuh harapan bagi anak-anak.
Tidak ada program yang bisa mengembalikan nyawa yang hilang, tetapi ada banyak cara untuk mencegah kehilangan berikutnya. Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai kebijakan, dan itu patut diapresiasi. Kini tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
LaShonda Eaddy mengingatkan tentang crisis history: catatan kegagalan masa lalu bisa membentuk persepsi publik. Setiap langkah positif yang diambil pemerintah bisa membangun kembali kepercayaan. Inilah kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat solidaritas dan memastikan tragedi serupa tidak terulang.
Perlindungan anak bukan hanya soal anggaran besar atau program bergengsi. Ini adalah soal kehadiran, soal jaminan bahwa setiap anak, di mana pun berada, merasa tidak sendirian. Dengan komunikasi yang menenangkan, kebijakan yang inklusif, dan kolaborasi lintas sektor, kita bisa membangun masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus bangsa.
Penulis :
Oleh: Nona Pricillia Ohoei | Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP UMJ Jakarta
| Pulau Penyengat di Tanjungpinang Kepri Jembatan Lintas Generasi Raja Ali Haji |
|
|---|
| Krisis Air Berulang Menuntut Respons Cepat dan Reformasi Tata Kelola PDAM Tirta Kepri |
|
|---|
| Bangun Damai, Redakan Konflik |
|
|---|
| Perdamaian Tak Buta Gender: Mencari Jalan Tengah atas Diskriminasi terhadap Perempuan di Indonesia |
|
|---|
| Merajut Ukhuwah Dalam Bingkai Dakwah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2026-02-23-at-233259.jpg)