PEMBUNUHAN WNI DI SINGAPURA

Keluarga Nurdia Berduka, Pegawai BPOM Batam Tewas di Singapura, Suami Minta Diadili di Indonesia

Keluarga pegawai BPOM Batam yang ditemukan tewas di kamar hotel Singapura masih berduka. Sementara, suami Nurdia keberatan dihukum mati kepada hakim.

|
TribunBatam.id via TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda
PEMBUNUHAN WNI DI SINGAPURA - Foto di Teminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau saat jenazah Nurdia Rahmah Rery (38) tiba, Senin (27/10/2025). Warga Negara Indonesia (WNI) pegawai BPOM Batam ini diduga korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41) di kamar hotel 703 Capri by Fraser di kawasan China Square, yang berlokasi di South Bridge Road pada 24 Oktober 2025 dini hari waktu setempat. 

Pelaku minta diadili di Indonesia 

Keesokan harinya, pada Sabtu (25/10/2025), Salehuddin dihadirkan di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan. 

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Distrik, Tan Jen Tse, Salehuddin mengenakan kaus polo merah dan tampak tenang. 

Melalui penerjemah bahasa Indonesia, ia sempat meminta agar diadili di Indonesia. 

“Apakah saya bisa diadili di Indonesia?” tanyanya kepada hakim. 

Kasusnya Hakim menjelaskan bahwa kasus masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada keputusan mengenai permintaan tersebut. 

Salehuddin pun menyatakan keberatan dan berkata, “Saya keberatan. Saya menghadapi hukuman mati.” 

Hakim kemudian memerintahkan agar Salehuddin ditahan untuk observasi psikiatris selama tiga minggu. 

Berdasarkan hukum Singapura, jika terbukti bersalah atas pembunuhan, ia dapat menghadapi hukuman mati. (TribunBatam.id/*) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved