Selasa, 28 April 2026

Karimun Terkini

Pelabuhan Domestik Karimun Akan Berlakukan Pembayaran Non Tunai, Masyrakat Mengeluh

Kebijakan Non Tunai yang akan diterapkan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun berpotensi memicu kebingungan calon penumpang khususnya lansia

Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Eko Setiawan
Pelabuhan Domestik Karimun Akan Berlakukan Pembayaran Non Tunai, Masyrakat Mengeluh - kebijakan-yang-akan-diterapakan-di-pelabuhan-karimun.jpg
Fairoz Zamani/TribunBatam.id/Fairoz Zamani
KEBIJAKAN NON TUNAI - Pengumunan dari Pelindo yang akan menerapkan kebijakan non tunai untuk boarding pass mulai 1 Mei 2026 untuk keberangkatan domestik.
Pelabuhan Domestik Karimun Akan Berlakukan Pembayaran Non Tunai, Masyrakat Mengeluh - cash-only-untuk-boarding-pass-di-karimun.jpg
Fairoz Zamani/TribunBatam.id/Fairoz Zamani
BOARDING PASS NON TUNAI

TRIBUNBATAM.Id, KARIMUN - Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun akan menerapkan kebijakan wajib pembayaran non tunai (cashless) saat melakukan pembelian boarding pass untuk keberangkatan. 

Kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 dinilai akan berpotensi menyulitkan terkhusus dikalangan masyarakat lanjut usia (lansia) serta masyarakat yang belum pernah menggunakan via digital. 

Pada kesempatan ini wartawan TribunBatam.id mencoba bertanya ke penumpang tentang adanya kebijakan yang akan diterapkan tersebut. 

Siti (42) salah satu penumpang, mengatakan sudah terbiasa menggunakan pembayaran tunai sehingga kebijakan tersebut cukup membingungkan. 

“Kami biasa pakai uang tunai jadi dengan adanya aturan ini nantinya pasti kesusahan dan tak semua orang pandai pakai Mbanking atau sejenisnya itu Tidak semua orang punya mobile banking atau sejenisnya,” ujar Siti saat di temui di Pelabuhan Domestik pada Senin (27/4/2026) sore. 

Hal yang serupa juga diucapkan Rahman (50), Ia mengatakan seharusnya pihak pengelola tetap menyediakan opsi pembayaran tunai dan tidak harus secara langsung menggunakan non tunai

“Kalau dipaksakan tiba tiba dipaksa non-tunai semua, kasihan orang tua atau yang tidak punya rekening atau aplikasi pembayaran lainnya, dan juga kita tidak tau ini langkah antisipasi dari pihak pelabuhan untuk,” kata Rahman. 

Sementara itu, masyarakat juga mengkhawatirkan akan adanya gangguan teknis, seperti gangguan jaringan internet yang dapat menghambat proses pembayaran sehingga membuat antrian panjang sehingga menjadi penumpukan. 

Di samping itu kebijakan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan serta peningkatan efisiensi transaksi di sektor transportasi laut. Namun, tanpa sosialisasi yang maksimal dan kesiapan infrastruktur yang memadai, penerapannya dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (TribunBatam.id/Fairozzamani) 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved