Rabu, 10 Juni 2026

Pesan Bupati Karimun Usai Lantik Surawan Plt Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, Singgung Soal SDM

Bupati Karimun menunjuk Plt RSUD Tanjung Batu dan diberikan tugas untuk melakukan pembenahan menyeluruh dari sisi manajemen dan SDM

Tayang:
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
RSUD TANJUNG BATU KUNDUR - Potret Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu, Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah resmi menunjuk Surawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tanjungbatu, Rabu (10/6/2026). Penunjukan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit, termasuk menyelesaikan utang tunda bayar yang mencapai Rp4,3 Miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menunjuk Surawan sebagai Plt Direktur RSUD Tanjungbatu untuk pembenahan manajemen.
  • Fokus utama penunjukan ini adalah penyelesaian utang tunda bayar sebesar Rp4,3 Miliar.
  • Pembenahan dilakukan menyusul sorotan Ombudsman terkait kualitas pelayanan kesehatan di Pulau Kundur.


TRIBUNBATAM.id, KARIMUN
- Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah resmi menunjuk Surawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tanjungbatu, Rabu (10/6/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memperbaiki tata kelola rumah sakit, menyelesaikan utang tunda bayar yang mencapai Rp4,3 Miliar.

Termasuk meningkatkan status RSUD Tanjungbatu dari rumah sakit tipe Pratama menjadi tipe D.

Bupati Karimun menegaskan bahwa Surawan diberikan tugas untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun sumber daya manusia (SDM).

“Perbaiki secara total manajemen dan SDM rumah sakit Tanjungbatu. Selesaikan utang Rp4,3 miliar, dan rencanakan agar rumah sakit ini naik dari tipe Pratama menuju tipe D dengan empat spesialis dasar,” tegas Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah.

Ing. H. Iskandarsyah mengatakan, keberadaan RSUD Tanjungbatu merupakan cita-cita lama untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di Pulau Kundur.

Menurutnya, rumah sakit yang mulai dibangun pada tahun 2012 itu hingga kini belum mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin rumah sakit ini bisa berkembang menjadi tipe D dan memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Kundur dan sekitarnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal 2025, RSUD Tanjungbatu mendapat sorotan dari Ombudsman terkait kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan adanya kejadian itu Pemkab Karimun menilai pembenahan rumah sakit harus dilakukan secara serius dan bertahap, meski kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas.

“Masalah rumah sakit Tanjungbatu ini sudah cukup lama dan harus diselesaikan bersama. Pembenahan total menjadi langkah penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tambahnya. 

Berikut Data Utang Tunda Bayar RSUD Tanjung Batu, Kundur di Kabupaten Karimun, Kepri

(Berdasarkan Data Keuangan Daerah per tahun)

Utang tunda bayar RSUD Tanjungbatu Kundur merupakan akumulasi dari tahun 2023 dan 2024.

Hingga tanggal 31 Mei 2026, Pemkab Karimun sudah membayar hampir Rp1 miliar dari total kewajiban tersebut.

  • Untuk tunda bayar tahun 2023, pemerintah telah melunasi sebesar Rp39,5 juta.
  • Sementara tunda bayar tahun 2024 yang semula mencapai Rp4,26 miliar telah dibayarkan sebesar Rp493,6 juta pada tahun 2025.
  • Hingga 31 Desember 2025, sisa utang tercatat sebesar Rp3,77 miliar.
  • Kemudian pada Mei 2026 kembali dicicil sebesar Rp455,7 juta, sehingga total pembayaran yang telah dilakukan mencapai Rp949,4 juta.
  • Sementara itu, sebesar Rp2,49 miliar telah dianggarkan dalam APBD 2026 dan menunggu proses pencairan.
  • Sedangkan sisa utang sebesar Rp865,2 juta masih belum masuk dalam penganggaran. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani) 
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved