PROGRAM MBG

Duh, Dapur MBG di Batam Belum Ada yang Kantongi Izin Higienitas, Dinkes: Masih Proses

Dari informasi yang dihimpun, seluruh dapur SPPG Program MBG di Batam ternyata belum mengantongi SLHS atau izin higienitas. Dinkes sebut masih proses

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
MBG - Potret menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Batam. Dinas Kesehatan Batam mengungkap, belum ada dapur MBG di Batam kantongi sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) atau izin higienitas. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. 

Dalam pelaksanaannya, program ini diharapkan dapat meningkatkan gizi anak, terutama yang masih duduk di bangku sekolah.

Di Batam, program MBG ini sudah menjangkau 179.082 orang, dengan 53 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif.

Namun, di tengah pelaksanaan MBG di Batam, ada sejumlah temuan yang mengejutkan.

Mulai dari ulat dalam nasi, anak jangkrik, pecahan kaca, dan terbaru 18 anak dilarikan ke rumah sakit usai santap menu MBG.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir September 2025 mencatat, hanya 34 dari 8.583 dapur MBG atau SPPG yang memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS).

Padahal, SLHS merupakan bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan olahan maupun siap saji yang dikeluarkan Kemenkes.

Dari informasi yang dihimpun, seluruh dapur SPPG Program MBG di Batam ternyata belum mengantongi SLHS.

Kepala Dinas Kesehatan Batam, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam, Melda Sari, mengatakan saat ini proses sertifikasi masih berjalan.

"Untuk sertifikat SLHS (Dapur SPPG) di Kota Batam belum ada. Sekarang dalam proses untuk mendapatkan SLHS,” ujar Melda, Rabu (1/10/2025).

Dari total 53 dapur MBG yang beroperasi, baru sekitar 16,67 persen yang mulai dalam tahap sertifikasi penjamah makanan.

"Baru 16,67 persen dari 53 sertifikasi penjamah belum SLHS. Untuk pengawasan itu internal IKL. Inspeksi kesehatan lingkungan sudah dilakukan, tapi untuk persyaratan SLHS belum semua," ujarnya.

Meski izin higienitas belum terbit, Melda menegaskan operasional dapur tetap berjalan. 

Namun, ada kewajiban untuk memenuhi persyaratan sesuai aturan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Operasional tetap, tapi SLHS wajib dipenuhi sesuai surat BGN," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved