KORUPSI DI BATAM
Kuasa Hukum Ungkap Kesedihan Lisa Jadi Kambing Hitam di Kasus Korupsi PNBP Batam
Berkas kasus korupsi PNBP Batam yang seret petinggi PT Bias Delta Pratama masuk tahap II. Kuasa hukum ungkap kesedihan Lisa jadi kambing hitam kasus
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Kini, tersangka Lisa disebut mengalami tekanan psikologis berat sejak penetapan tersangka. Padahal, sejak tahun 2019 ia sudah tak bekerja di perusahaan tersebut.
Namun lima tahun lebih bergelut di dunia usaha, Lisa kaget ketika dipanggil dan diperiksa Kejaksaan.
"Hampir setiap hari beliau menangis. Ia merasa dijadikan kambing hitam atas sesuatu yang tidak pernah ia nikmati,” kata Utusan dengan nada prihatin.
Awal Kasus
Sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan setoran PNBP hasil kegiatan pemanduan kapal di Batam.
LY, yang menjabat sebagai Direktur Operasional pada 2016, 2018, dan 2019, ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait praktik ilegal yang merugikan negara hingga Rp4,54 miliar.
Dalam penyidikan terungkap, PT Bias Delta Pratama tetap menjalankan jasa pemanduan dan penundaan di perairan Kabil dan Batu Ampar sejak 2015–2018, tanpa Kerja Sama Operasional (KSO) dengan BP Batam.
Akibatnya, BP Batam tidak menerima setoran bagi hasil 20 persen dari pendapatan perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan.
Audit BPKP Kepri mencatat, kerugian negara akibat aktivitas tersebut mencapai USD 272.497 atau sekitar Rp4,54 miliar.
Sebelumnya, pada 29 September 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bias Delta Pratama di Batu Ampar.
Dari lokasi itu, tiga kontainer berisi dokumen disita dan kini sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kasus LY ini merupakan pengembangan dari perkara serupa yang sudah menjerat sejumlah pejabat dan pengusaha pelayaran, termasuk Allan Roy Gemma, Syahrul, Hari Setyobudi, dan Heri Kafianto, yang telah divonis bersalah. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Satu Tersangka Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam Pakai Tongkat saat Dibawa ke Rutan Batam |
|
|---|
| Kasus Korupsi Asuransi PT Persero, Kejari Tetapkan Empat Tersangka, Negara Rugi Rp2,22 M |
|
|---|
| PT Bias Delta Pratama Kembalikan Kerugian Negara USD 272.497 terkait Korupsi PNBP di Batam |
|
|---|
| Ngemplang Pajak, Pemilik Hotel di Batam Jadi Tersangka Korupsi, Negara Merugi Rp3,7 M |
|
|---|
| Eks Pejabat dan Direktur Swasta di Batam Jadi Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.