OKNUM POLISI PERAS PENGUSAHA

Pengusaha di Batam Korban Pemerasan Oknum TNI dan Polisi Buat Laporan ke Denpom

Budianto, pengusaha di Batam yang jadi korban pemerasan oknum TNI dan polisi akhirnya buat laporan ke Denpom. Kasus ini juga akan dilaporkan ke Polda

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
KELUAR DARI DENPOM - Pengusaha di Batam, Budianto (baju merah muda) didampingi keluarga dan kuasa hukumnya usai buat laporan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pemerasan yang dialaminya ke Denpom I/6 Batam, Senin (3/11/2025) 

Menurut Deny, para oknum tersebut mengaku dari Polisi Militer dan satu dari Polda Kepri.

Mereka melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan bungkus serbuk kristal diduga sabu. 

Dalam kejadian itu, pelapor dan saksi-saksi disebut sempat mengalami tekanan dan ancaman, termasuk penodongan senjata api di dalam rumah.

"Ada penodongan senjata api. Klien kami ketakutan luar biasa, apalagi istrinya sedang hamil delapan bulan di lantai dua rumah,” ungkap Deny.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Batam Ditahan Propam terkait Pengusaha Viral Jadi Korban Pemerasan

Situasi semakin mencekam ketika para oknum itu disebut meminta uang hingga Rp1 miliar. Karena merasa terdesak dan terancam, korban akhirnya mentransfer Rp300 juta dalam dua tahap.

Masing-masing Rp200 juta dan Rp100 juta. Dana tersebut bahkan diperoleh korban dengan cara meminjam dari keluarga.

Merespons laporan itu, seorang perwira Denpom di Pos Laporan menegaskan, laporan dari korban akan diproses Denpom. 

"Rekan-rekan mohon bersabar, pimpinan akan memproses laporan ini. Percayakan kepada kami. Hari ini korban pukul 09:00 WIB, baru datang melapor," ujarnya. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved