Penganiayaan ART di Batam

Romo Paschal Tanggapi Klaim Upaya Damai Roslina dalam Sidang Kasus Kekerasan ART di Batam

Menanggapi tudingan Roslina di sidang PN Batam, Romo Paschal menilai narasi perdamaian yang dibangun Roslina tidak berangkat dari penyesalan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG DI PN BATAM - Roslina saat jadi saksi untuk terdakwa Merliati di sidang kasus kekerasan terhadap ART Intan di PN Batam, Senin (10/11/2025). Dalam sidang itu, Roslina singgung upaya damainya dengan korban Intan, tapi dihalangi Romo Paschal. Tudingan Roslina itu ditanggapi Romo Paschal. 

Ringkasan Berita:
  • Roslina singgung upaya damainya dalam kasus dugaan kekerasan terhadap ART di Batam Intan, yang diklaim dihalangi Romo Paschal
  • Saat itu ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Merliati di sidang PN Batam, Senin (10/11)
  • Terhadap jalannya sidang, Roslina tetap membantah melakukan kekerasan atau menyuruh Merliati melakukan kekerasan terhadap Intan
  • Ia mengelak meski banyak bukti kuat yang menunjukkan terjadinya kekerasan itu
 

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan, penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan, Senin (10/11/2025) lalu digelar di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam persidangan itu, saksi yang juga terdakwa Roslina, menyinggung soal upaya perdamaian yang ia klaim dihalangi oleh Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.

Di hadapan majelis hakim, Roslina bersikukuh telah berusaha berdamai sejak proses penyidikan. Namun niatnya itu, katanya, tidak mendapat restu.

"Saya sudah berupaya berdamai dengan korban, tapi dihalangi oleh Romo Paschal," ujar Roslina di ruang sidang.

Baca juga: Roslina Diduga Beri Kesaksian Palsu di Sidang PN Batam, Romo Paschal Minta Jaksa Bertindak

Ia juga membantah melakukan ataupun menyuruh Merliati melakukan kekerasan terhadap Intan.

"Saya tidak pernah memukul, hanya menegur dengan suara keras. Pernah menjambak karena dia mengantuk saat bekerja, tapi tidak pakai benda tumpul," katanya.

Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung adanya barang bukti berupa raket nyamuk, tongkat sapu, hingga sebuah "buku dosa" yang diduga menjadi catatan tekanan terhadap ART-nya.

Rekaman CCTV pun disebut memperkuat dugaan pola kekerasan di rumah terdakwa.

Namun lagi-lagi Roslina mengelak.

ROMO PASCHAL - Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kemanusiaan Kepri Romo Pashcal saat memberikan keterangan atas kasus penganiayaan ART di Batam, Selasa (11/11/2025). Romo minta JPU bertindak atas dugaan kesaksian palsu yang diberikan Roslina saat jadi saksi untuk terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11/2025) lalu.
ROMO PASCHAL - Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kemanusiaan Kepri Romo Pashcal saat memberikan keterangan atas kasus penganiayaan ART di Batam, Selasa (11/11/2025). Romo minta JPU bertindak atas dugaan kesaksian palsu yang diberikan Roslina saat jadi saksi untuk terdakwa Merliati di PN Batam, Senin (10/11/2025) lalu. (tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)


Roslina berdalih tidak tahu asal-usul lebam di wajah Intan dan menyebut "buku dosa" itu sekadar catatan agar memberikan efek jera dan sebagai evaluasi kerja.

Romo Paschal Jawab Tudingan Roslina

Menanggapi tudingan terdakwa Roslina, Romo Paschal menilai narasi perdamaian yang dibangun Roslina tidak berangkat dari penyesalan.

Melainkan dari keinginan untuk memperbaiki citra di ruang publik.

"Terdakwa ingin memutar makna damai menjadi alat untuk mencuci citranya, bukan untuk memulihkan luka atau trauma yang dialami Intan," ujar Romo Paschal, Selasa (11/11/2025).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved