Penganiayaan ART di Batam
Roslina Tetap Mengelak Meski Jaksa Tunjukkan Video Kekerasannya ke ART Intan di Batam
Dalam sidang di PN Batam, JPU tunjukkan sejumlah video dan rekaman CCTV tindakan kekerasan Merliati yang disaksikan Roslina terhadap korban ART Intan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:
- Roslina jadi saksi untuk terdakwa Merliati di sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap ART Intan di PN Batam, Senin (10/11)
- Dalam persidangan, majelis hakim berkali-kali menegur Roslina karena kesaksiannya dinilai tidak sesuai dengan bukti video dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan
- Video yang diputar JPU memperlihatkan Roslina dan Merliati melakukan kekerasan serta melontarkan makian kepada korban, namun Roslina tetap membantah keterlibatannya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam Intan, Senin (10/11/2025) lalu di Pengadilan Negeri Batam, menyisakan banyak kejanggalan.
Sidang Senin itu menghadirkan terdakwa Roslina sebagai saksi untuk terdakwa Merliati-- sepupu korban Intan, yang juga ART di rumah Roslina.
Dalam persidangan itu, majelis hakim beberapa kali dalam ruang sidang mengingatkan Roslina untuk berkata jujur.
Bahkan tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan terus mengingatkan kepada Roslina untuk bersaksi yang sebenarnya.
Sebab dari awal, Roslina membantah semua tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap Intan.
Bahkan ia mengaku tak melihat tindak kekerasan yang terjadi pada dua ART-nya tersebut.
Setelah 2 setengah jam berlalu, selain membacakan kembali BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Roslina dalam berkas Merliati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memperlihatkan sejumlah video dan rekaman CCTV tindakan Merliati yang disaksikan Roslina.
Video yang diperlihatkan jaksa di hadapan majelis hakim itu, menunjukkan sejumlah kekerasan yang dilakukan Merliati maupun Roslina.
Dalam video juga terdengar tangisan Intan dan makian yang dilontarkan kepadanya.
Terdengar kekerasan itu dilakukan dengan cara menyeret Intan dengan posisi Roslina memegang kepala Intan, dan dilanjutkan dengan menyiram air.
"Saudara sudah lihat kan di video, jelas kamu bilang. Sudah terang ini binatang, ini kamu suruh Merliati untuk videokan kamu. Kamu panggil-panggil binatang ke Intan. Memangnya Intan itu binatang?," tanya Ketua Majelis Hakim, Andi Bayu usai melihat video tang diperlihatkan JPU, Senin (10/11/2025).
Hakim melanjutkan, jika tidak mengakui melakukan kekerasan, mengapa makian tidak pantas itu juga dilayangkan Roslina ke Intan.
"Kenapa kamu bilang anjing? Mau kamu dipanggil 'anjing'? Ga mau kan? Karena kamu seorang majikan gitu? Kamu merasa sudah membayar orang, bisa kamu pukul, bisa kamu jambak, bilangin binatang? Bagaimana perasaan kamu dipanggil binatang?," tanyanya lagi, dan hanya dibalas gelengan dan menunduk.
penganiayaan di Batam
Penganiayaan ART di Batam
ART di Batam dianiaya
Pengadilan Negeri Batam
Batam
| Roslina Diduga Beri Kesaksian Palsu di Sidang PN Batam, Romo Paschal Minta Jaksa Bertindak |
|
|---|
| Dicecar Soal Pengobatan Luka Lebam Intan, Roslina Malah Tanya Dokter Hewan |
|
|---|
| Jadi Saksi Kasus Penganiayaan ART di Batam, Hakim Ingatkan Roslina untuk Berkata Jujur |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan ART di Batam, Roslina Akui Gaji Tak Dibayar Langsung ke Korban |
|
|---|
| Hakim Tolak Eksepsi Roslina, Sidang Kasus Majikan Aniaya ART di Batam Lanjut ke Pembuktian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-Roslina3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.