Penganiayaan ART di Batam

Roslina Tetap Mengelak Meski Jaksa Tunjukkan Video Kekerasannya ke ART Intan di Batam

Dalam sidang di PN Batam, JPU tunjukkan sejumlah video dan rekaman CCTV tindakan kekerasan Merliati yang disaksikan Roslina terhadap korban ART Intan

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
SIDANG DI PN BATAM - Terdakwa kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap ART di Batam, Roslina usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/11/2025) lalu. Saat itu selain menghadapi sidangnya sendiri, ia juga menjadi saksi untuk terdakwa Merliati. 

Ringkasan Berita:
  • Roslina jadi saksi untuk terdakwa Merliati di sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap ART Intan di PN Batam, Senin (10/11)
  • Dalam persidangan, majelis hakim berkali-kali menegur Roslina karena kesaksiannya dinilai tidak sesuai dengan bukti video dan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan
  • Video yang diputar JPU memperlihatkan Roslina dan Merliati melakukan kekerasan serta melontarkan makian kepada korban, namun Roslina tetap membantah keterlibatannya

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam Intan, Senin (10/11/2025) lalu di Pengadilan Negeri Batam, menyisakan banyak kejanggalan. 

Sidang Senin itu menghadirkan terdakwa Roslina sebagai saksi untuk terdakwa Merliati-- sepupu korban Intan, yang juga ART di rumah Roslina.

Dalam persidangan itu, majelis hakim beberapa kali dalam ruang sidang mengingatkan Roslina untuk berkata jujur.

Bahkan tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan terus mengingatkan kepada Roslina untuk bersaksi yang sebenarnya. 

Sebab dari awal, Roslina membantah semua tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap Intan.

Bahkan ia mengaku tak melihat tindak kekerasan yang terjadi pada dua ART-nya tersebut.

Setelah 2 setengah jam berlalu, selain membacakan kembali BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Roslina dalam berkas Merliati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memperlihatkan sejumlah video dan rekaman CCTV tindakan Merliati yang disaksikan Roslina.

Video yang diperlihatkan jaksa di hadapan majelis hakim itu, menunjukkan sejumlah kekerasan yang dilakukan Merliati maupun Roslina.

Dalam video juga terdengar tangisan Intan dan makian yang dilontarkan kepadanya.

Terdengar kekerasan itu dilakukan dengan cara menyeret Intan dengan posisi Roslina memegang kepala Intan, dan dilanjutkan dengan menyiram air.

"Saudara sudah lihat kan di video, jelas kamu bilang. Sudah terang ini binatang, ini kamu suruh Merliati untuk videokan kamu. Kamu panggil-panggil binatang ke Intan. Memangnya Intan itu binatang?," tanya Ketua Majelis Hakim, Andi Bayu usai melihat video tang diperlihatkan JPU, Senin (10/11/2025).

Hakim melanjutkan, jika tidak mengakui melakukan kekerasan, mengapa makian tidak pantas itu juga dilayangkan Roslina ke Intan. 

"Kenapa kamu bilang anjing? Mau kamu dipanggil 'anjing'? Ga mau kan? Karena kamu seorang majikan gitu? Kamu merasa sudah membayar orang, bisa kamu pukul, bisa kamu jambak, bilangin binatang? Bagaimana perasaan kamu dipanggil binatang?," tanyanya lagi, dan hanya dibalas gelengan dan menunduk.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved