OKNUM POLISI HAMILI GADIS

Bidan FM Kecewa, Brigpol YAAS Kembali Dinas di Polsek Sagulung Batam: Saya Hanya Ingin Keadilan

Bidan FM tak mampu menyembunyikan kekecewaannya, Brigpol YAAS sudah kembali dinas di Polsek Sagulung Batam. Sementara dia masih trauma

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Screenshot
DIPERIKSA - Bidan FM saat diperiksa di ruang Propam Polda Kepri beberapa waktu lalu atas laporan yang dibuatnya terhadap Brigpol YAAS. FM kini kecewa, setelah tahu Brigpol YAAS sudah kembali aktif dinas di Polsek Sagulung Batam. Ia pertanyakan keadilan atas kasusnya. 

Ringkasan Berita:
  • FM, bidan asal Medan kecewa mengetahui Brigpol YAAS kembali berdinas di Polsek Sagulung Batam
  • Brigpol YAAS sebelumnya dilaporkan FM atas kasus kekerasan dan pelecehan ke Polda Kepri
  • FM mengaku trauma dan kecewa, laporan yang dibuatnya hampir dua bulan lalu belum menunjukkan perkembangan berarti
  • Kabid Propam Polda Kepri sebut Brigpol YAAS telah selesai menjalani penempatan khusus selama 30 hari dan kini kembali bertugas sambil menunggu proses etik dan pidana


BATAM, TRIBUNBATAM.id
– FM (28), bidan asal Medan yang kasusnya viral beberapa waktu lalu, kembali menjadi sorotan setelah calon suaminya Brigpol YAAS kembali berdinas aktif di Polsek Sagulung Batam.  

Korban FM, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Perempuan yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual oleh Brigpol YAAS itu, merasa seolah tak mendapat keadilan. 

Kabar kembalinya pelaku ke dinas kepolisian itu memicu pertanyaan besar bagi FM.

Ia menilai, langkah tersebut mencederai rasa keadilan, terutama karena laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah dilayangkan hampir dua bulan lalu ke Polda Kepri.

"Saya tidak tahu harus mencari keadilan ke mana. Sudah hampir dua bulan, tiga laporan saya belum ada hasilnya. Tapi dia (YAAS) sudah bisa bekerja lagi di Polsek,” ujar Ria lewat sambungan telepon, Kamis (13/11/2025). 

Hingga kini, FM mengaku masih menjalani pemulihan psikis dan terapi intensif.

Ia mengaku alami trauma mendalam setiap kali melihat aparat berseragam polisi.

Seragam yang dulu membuatnya merasa aman, kini justru memicu ketakutan.

"Saya masih takut, apalagi tahu dia sudah bekerja lagi di kantor yang sama. Saya cuma ingin keadilan, bukan belas kasihan,” katanya pelan.

Kata Propam Polda Kepri Soal Brigpol YAAS

Pelaku dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual, Brigpol YAAS telah kembali aktif berdinas. 

Ia telah selesai menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. YASS kembali berdinas aktif sejak awal November 2025 kemarin di Polsek Sagulung

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan, Brigpol YAAS kembali berdinas lantaran telah selesai menjalani Patsus selama total 30 hari. 

"Yang bersangkutan sudah selesai masa Patsus. Patsus periode pertama 21 hari dan kami perpanjangan 7 hari dan berakhir pada 5 November 2025," ujar Kombes Pol Eddwi, Kamis (13/11/2025). 

Ia menegaskan, kasus yang menjerat Brigpol YAAS masih terus berproses. Langkah patsus merupakan langkah sementara, sebelum sidang etik digelar.

"Sebenarnya Patsus itu sanksi yang dijatuhkan setelah sidang etik, tapi karena kasus ini mendapat perhatian publik, kami tempatkan dulu sementara di Patsus sambil menunggu proses selesai,” tegasnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved