DPRD BATAM

Dana Transfer Pusat Menurun, APBD Batam 2026 Diketok Rp 4,2 Triliun

Pemerintah Kota Batam bersama DPRD resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026 senilai Rp 4,29 triliun.

FOTO DOK DISKOMINFO BATAM
APBD BATAM 2026 - DPRD Batam bersama pemko Batam sahkan APBD Kota Batam 2026 sebesar Rp 4,2 Triliun pada paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • APBD Kota Batam untuk tahun 2026 sudah disahkan
  • APBD Kota Batam 2026 sebesar Rp4,29 Triliun
  • Nilai APBD Batam turun dari proyeksi karena menurunnya dana transfer pemerintah pusat

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam bersama DPRD resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026 senilai Rp 4,29 triliun. 

Besaran tersebut lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp 4,73 triliun akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (20/11/2025).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyampaikan penurunan dana transfer pusat menjadi faktor utama penyusutan nilai APBD 2026.

“Memang ada perubahan dari penghitungan awal, dan itu disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat. Pengurangannya sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.

Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan Rp 4,18 triliun. Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 2,58 triliun.

PAD Batam bersumber dari, Pajak Daerah Rp 2,099 triliun, Retribusi Daerah Rp 305,19 miliar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  Rp 11 miliar, Dana transfer sekitar Rp 1,2 triliun, Pendapatan transfer antar daerah Rp310 miliar.

Mustofa menjelaskan koreksi dana bagi hasil, retribusi, dan komponen transfer lainnya ikut memengaruhi struktur pendapatan.

Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah dan DPRD Kota Batam menetapkan beberapa mata anggaran yang mengalami peningkatan diantaranya.

Baca juga: APBD Batam 2026 Bisa Tergerus Dampak TKD Dipangkas, SMN : Semoga PAD Bisa Mengimbangi

Belanja fungsi pendidikan Rp 1,26 triliun atau 29,37 persen, melewati batas minimal wajib 20 persen.

Belanja infrastruktur pelayanan publik Rp 1,43 triliun atau 33,29 persen. Angka ini masih di bawah persyaratan mandatory 40 persen, yang harus tercapai hingga 2027, dan Belanja pegawai Rp 1,64 triliun.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan lembaganya telah menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepri sebagai tahapan evaluasi.

“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan Wali Kota Batam,” kata Kamal.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat proses teknis agar pelaksanaan program 2026 bisa berjalan tepat waktu.

“OPD harus segera mempercepat proses perencanaan dan kesiapan program, karena ini penting untuk mendukung pelaksanaan APBD 2026,” kata Amsakar.

( tribunbatam.id/ian sitanggang )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved