DPRD Batam
BK DPRD Batam Jadwalkan Ulang Pemanggilan Hendra Asman, Waka III Masih Belum Pulih
BK DPRD Batam mulai tahapan pemeriksaan soal absennya Hendra Asman. Waka III itu akan dipanggil ulang karena kondisinya belum pulih
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ringkasan Berita:• BK DPRD Batam mulai memeriksa kasus ketidakhadiran Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, yang absen enam kali rapat paripurna berturut-turut• BK telah memanggil anggota dewan pengusul dan Sekretariat DPRD untuk mengonfirmasi data kehadiran dan prosedur administrasi• Pemanggilan terhadap Hendra belum terlaksana karena ia sedang menjalani perawatan di Singapura
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam memulai tahapan pemeriksaan terkait ketidakhadiran anggota DPRD Batam, Hendra Asman.
Wakil Ketua III DPRD Batam itu diketahui tidak mengikuti enam kali rapat paripurna secara berturut-turut.
Ketua BK DPRD Batam, Padhli, mengatakan proses klarifikasi sudah berjalan sesuai tata tertib dewan.
BK telah memanggil para anggota DPRD yang sebelumnya mengusulkan agar persoalan ini ditindaklanjuti.
Baca juga: Hendra Asman Ungkap Derita Kanker Usus, Tetap Semangat Jalankan Tugas DPRD Batam
“Tahapannya sudah kita mulai dengan memanggil teman-teman dewan yang meminta penertiban tatib terkait tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujar Padhli, Selasa (18/11/2025).
Selain para pengusul, BK juga telah meminta keterangan dari pihak Sekretariat DPRD Batam, khususnya bagian kepegawaian, untuk memastikan data kehadiran dan prosedur administratif lainnya.
Padhli mengatakan, BK sebenarnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Hendra Asman. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum bisa memenuhi undangan.
“Yang bersangkutan sedang berada di Singapura menjalani perawatan. Kita menunggu sampai beliau pulih dan kembali ke Batam. Setelah itu jadwal pemanggilan akan kita susun ulang,” kata Padhli.
Awal Hendra Asman Jadi Sorotan
Kasus ini bergulir setelah sejumlah anggota DPRD Batam lintas fraksi mengusulkan agar BK memproses ketidakhadiran Hendra sesuai tata tertib.
Usulan tersebut bahkan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna.
“Ini usulan resmi dari teman-teman DPRD, jadi harus kami akomodasi. Apa lagi disampaikan dalam forum paripurna, tentu menjadi perhatian serius BK,” tegas Padhli.
Ia menambahkan, BK juga menerima instruksi dari pimpinan DPRD untuk menuntaskan persoalan ini secara profesional.
Sebagai garda etik lembaga legislatif, BK menilai penanganan kasus ini penting demi menjaga kredibilitas dan disiplin internal DPRD Batam.
“Menjaga marwah DPRD itu tugas BK. Kita harus tegas demi tertib organisasi dan memastikan setiap anggota menjalankan tanggung jawabnya,” kata Padhli.
BK DPRD Batam menegaskan seluruh proses akan berjalan sesuai tata tertib yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota dewan.
Baca juga: Cerita Utuh Posisi Waka III DPRD Batam Digoyang, Hendra Asman Ungkap Kondisi Kesehatannya
| Komisi I DPRD Batam Sidak Penimbunan Bakau di Piayu: Kalau Tak Ada Izin, Harus Dihentikan |
|
|---|
| Hendra Asman Ungkap Derita Kanker Usus, Tetap Semangat Jalankan Tugas DPRD Batam |
|
|---|
| Tak Pernah Terima Surat Sakit Hendra Asman, BK DPRD Batam Singgung Tatib dan PAW |
|
|---|
| DPRD Batam Soroti Absensi Waka III Hendra Asman, Enam Kali Tak Hadir Rapat Paripurna |
|
|---|
| Ini Enam Poin Penting dalam Ranperda PSU Perumahan di Batam yang Diusulkan DPRD Batam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/M-Padhli-ketua-BK.jpg)