DPRD Batam Desak Manajemen Mega Mall Beritikad Baik, Supardi Didampingi Selama RDP
Supardi, mantan karyawan PT Federal Investindo (Mega Mall) mengadukan nasibnya ke DPRD Batam melalui rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (20/11/2025).
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPRD Batam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Supardi, mantan karyawan PT Federal Investindo (Mega Mall), Kamis (20/11/2025).
- Minta manajemen Mega Mall tunjukkan itikad baik.
- Supardi terpaksa mengadukan nasibnya ke DPRD Batam setelah dua kali proses bipartit tidak menghasilkan kesepakatan.
- Masalah sejak 1 Desember 2024, namun belum ada membuahkan kesepakatan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Supardi, mantan karyawan PT Federal Investindo (Mega Mall), Kamis (20/11/2025).
Sayangnya, perwakilan manajemen perusahaan yang diundang DPRD Batam tidak hadir.
Rapat dengar pendapat DPRD Batam pun menjadi pembahasan secara sepihak.
Selama rapat berlangsung, Supardi tak mampu memberikan keterangan langsung.
Sehingga pernyataan disampaikan oleh Nila yang ditunjuk sebagai pendampingnya.
Nila mengatakan, Supardi terpaksa mengadukan nasibnya ke DPRD Batam setelah dua kali proses bipartit tidak menghasilkan kesepakatan.
Masalah bermula sejak 1 Desember 2024 ketika mesin absensi di tempat kerjanya dicabut, sehingga Supardi tidak bisa lagi melakukan absensi.
Tak hanya itu, Supardi diminta menandatangani kontrak baru dan bersedia dipindahkan ke departemen lain yang bahkan belum beroperasi.
Instruksi itu disampaikan bukan oleh HRD, melainkan oleh koordinator lapangan bernama Frikles.
“Supardi juga ditawari satu bulan gaji kalau mau berhenti, dengan tudingan dianggap mangkir. Padahal ia tidak bisa absen karena mesinnya sudah dicabut,” ujar Nila.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk beserta anggota komisi seperti Surya Makmur Nasution, Tapis Dabal Siahaan serta Sony Christanto turut hadir dalam RDP DPRD Batam itu.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, meminta Disnaker Batam membantu mempertemukan DPRD Batam dengan pihak perusahaan.
“Kami tidak bisa memaksa mereka hadir. Tapi kalau BPJS pekerja masih dibayar, berarti masih ada hubungan kerja yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Surya Makmur Nasution menyoroti kondisi psikologis Supardi yang disebut mengalami tekanan berat hingga harus selalu didampingi keluarga.
| Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, Sabu dan Ekstasi, Semuanya 5,5 Kg |
|
|---|
| IRT Pencuri Kalung di Batam Bawa Anak Ketika Beraksi, Dibekuk Saat Gadai Emas di Pegadaian |
|
|---|
| Eksekusi Rumah di Batam Sempat Menanas, Polisi Terjunkan 100 Personel di Perumahan Rosedale |
|
|---|
| Eksekusi Rumah di Rosedale Batam, 4 Mobil Lawas hingga Furniture Antik Dibawa Keluar |
|
|---|
| Dua Bersaudara di Batam Berduka, Rumah Warisan Orang Tua di Rosedale Dieksekusi PN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rdp-masalah-kerja-mega-mall.jpg)