PMI ILEGAL DI BATAM
Polsek Lubuk Baja di Batam Buru Pelaku PMI Ilegal Hingga Sukabumi, Iming-imingi Korban Gaji Dolar
Dua pria yang diduga terlibat dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Vietnam diamankan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Anggota Polsek Lubuk Baja meringkus pelaku perekrut PMI ilegal berinisial Rvp di rumahnya di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), Minggu (3/11/2025).
- Hasil pengembangan dari tersangka berinisial Cg saat menjemput dua korban di parkiran Hotel Romance, Kamis (16/10/2025).
- Iming-imingi korban pekerjaan sebagai admin judi online di Vietnam dengan bayaran 500 dolar AS per bulan.
- Masuk Malaysia via jalur laut Batam sebelum diterbangkan menuju Vietnam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polsek Lubuk Baja meringkus Rvp, jaringan PMI ilegal di Batam di Perumahan Pesona Ciberureum Permai, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (3/11/2025).
Polisi mengungkap jika ia merupakan orang yang mengendalikan serta membantu proses korban dari jarak jauh.
Selain membekuk Rvp, polisi juga menyita ponsel, percakapan perekrutan, rekening koran, paspor korban.
Termasuk tiket perjalanan yang disiapkan untuk keberangkatan.
Penangkapan Rvp setelah polisi mengorek informasi dari Cg, tersangka lainnya dalam kasus PMI ilegal di Batam ini.
Polisi menemukan indikasi jika proses perekrutan ini tidak ia lakukan sendirian.
Anggota Polsek Lubuk Baja meringkusnya saat menjemput dua korban berinisial As dan Jb di parkiran Hotel Romance, Kamis (16/10/2025) siang.
Awalnya, polisi menerima informasi adanya dua calon PMI ilegal di Batam yang ditampung di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin.
"Benar ada 2 orang yang kami ringkus di tempat dan waktu terpisah," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas, Jumat (21/11/2025).
Soal modus, ia menyebut bahwa para korban ditawari gaji menggiurkan yakni 500 USD perbulan menjadi admin judol di Vietnam.
Dari hasil pendalaman, korban rencananya akan dibawa ke Malaysia terlebih dahulu, sebelum diterbangkan menuju Vietnam.
Tiket ferry Batam ke Johor serta tiket pesawat yang dipesankan untuk korban ikut diamankan.
Penyidik juga menemukan dugaan bahwa kedua tersangka telah merekrut dan memindahkan puluhan calon PMI nonprosedural ke luar negeri, tidak hanya dua korban yang berhasil diselamatkan.
"Untuk berapa jumlahnya masih kami dalami," sebutnya.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Lubukbaja, dijerat dengan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Polisi juga berkoordinasi dengan BP3MI Kepri untuk proses pemulangan korban ke daerah asal. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
| Tiga Kali Berangkatkan PMI Ilegal ke Kamboja dari Batam, Polisi Ungkap Peran RA |
|
|---|
| Empat WNI Nyaris Jadi Operator Love Scamming di Kamboja dengan Gaji Rp8 Juta Sebulan |
|
|---|
| Tergiur Gaji 400 USD, Empat Warga Sumut Nyaris Dikirim ke Kamboja secara Ilegal dari Batam |
|
|---|
| Cerita BP3MI Batam Cegah Warga Sangihe Jadi Korban TPPO Tujuan Malaysia |
|
|---|
| Polisi Tangkap Tersangka PMI Ilegal di Batam, Atur 8 Warga Asal Bau-Bau Tujuan Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-PMI-Ilegal-2111.jpg)