Bea Cukai Batam Awasi Jalur Laut Cegah Penyelundupan, Selamatkan Rp564 Juta Dalam Dua Pekan

Petugas Bea Cukai Batam awasi jalur laut cegah penyelundupan barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai. Tercatat 4 kasus dalam dua pekan.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dok. Bea Cukai Batam
BEA CUKAI BATAM - Petugas Bea Cukai Batam menindak barang ilegal dalam koper dan ransel penumpang kapal Roro KMP Lome. Foto diambil baru-baru ini. 

Barang tersebut dibawa porter dan terdeteksi saat pemeriksaan rutin di Pelabuhan Telaga Punggur.

Zaky menegaskan pengawasan akan diperketat melalui pemeriksaan penumpang, sarana pengangkut, hingga patroli laut. 

Ia menyebut keberhasilan empat penindakan ini tidak hanya menutup celah penyelundupan.

Tapi juga mengamankan penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa standar.

"Kami terus menjaga kawasan Batam dari berbagai modus penyelundupan rokok ilegal," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved