Bea Cukai Batam Awasi Jalur Laut Cegah Penyelundupan, Selamatkan Rp564 Juta Dalam Dua Pekan
Petugas Bea Cukai Batam awasi jalur laut cegah penyelundupan barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai. Tercatat 4 kasus dalam dua pekan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dok. Bea Cukai Batam
BEA CUKAI BATAM - Petugas Bea Cukai Batam menindak barang ilegal dalam koper dan ransel penumpang kapal Roro KMP Lome. Foto diambil baru-baru ini.
Barang tersebut dibawa porter dan terdeteksi saat pemeriksaan rutin di Pelabuhan Telaga Punggur.
Zaky menegaskan pengawasan akan diperketat melalui pemeriksaan penumpang, sarana pengangkut, hingga patroli laut.
Ia menyebut keberhasilan empat penindakan ini tidak hanya menutup celah penyelundupan.
Tapi juga mengamankan penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang tanpa standar.
"Kami terus menjaga kawasan Batam dari berbagai modus penyelundupan rokok ilegal," tutupnya. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca Juga
| Kapal Tanker MT Arman 114 di Batam Masuk Tahap Lelang, Nilai Limitnya Rp1,1 Triliun |
|
|---|
| Jalan di Batam Dekat TPA Punggur Penuh Tanah, Warga Sekitar Sebut Sudah Makan Korban |
|
|---|
| Warga Batam ini Gusar, Tanam Mangrove Sejak 2022 Rusak Gegara Penimbunan, Akar Bhumi Surati KLHK |
|
|---|
| Seloroh Ketua Harian DPP PSI Depan Mantan Walikota Batam: Masa Kader Sebaik Pak Rudi Tak Kita Terima |
|
|---|
| Erlita Amsakar Sebut Tablig Akbar Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepekaan Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penindakan-18nov.jpg)