SIDANG 2 TON SABU DI BATAM
Nirwana Ibu Fandi Ramadhan Harap-harap Cemas, Kasus 2 Ton Sabu di Batam Diputus Besok
Sidang vonis kasus 2 ton sabu di Batam akan digelar Kamis (5/3) besok. Keluarga Fandi Ramadhan harap-harap cemas. Nirwana berharap anaknya dibebaskan
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucapan tersebut justru membuat Nirwana semakin terpukul sebagai seorang ibu.
"Anak ngomong seperti itu, nggak mungkin saya nggak mikirin dia," katanya.
Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa akan dibacakan besok pada Kamis (5/3/2026).
Para terdakwa empat diantaranya WNI yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan.
Sementara dua lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.
Pada sidang sebelumnya mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
2 ton sabu
SABU 2 TON DI KEPRI
sidang vonis 2 ton sabu di Batam
Fandi Ramadhan
Hukuman Mati
Pengadilan Negeri Batam
Batam
| Kasus 2 Ton Sabu, Pengacara Fandi Ramadhan Soroti Perubahan Kualifikasi di Putusan Banding |
|
|---|
| Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum Masih Berunding Soal Kasasi |
|
|---|
| Vonis Banding Kasus 2 Ton Sabu, Fandi Ramadhan Tetap 5 Tahun dan Ini Vonis Untuk Terdakwa Lainnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Fandi Ramadhan Bersiap Hadapi Banding, Pertimbangkan Kasasi Jika Lama Hukuman Naik |
|
|---|
| Kasus 1,9 Ton Sabu Masuk Babak Banding, Kuasa Hukum Soroti Pemufakatan Jahat dan Disparitas Vonis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sidang-Fandi.jpg)