Kamis, 4 Juni 2026

SIDANG 2 TON SABU DI BATAM

Nirwana Ibu Fandi Ramadhan Harap-harap Cemas, Kasus 2 Ton Sabu di Batam Diputus Besok

Sidang vonis kasus 2 ton sabu di Batam akan digelar Kamis (5/3) besok. Keluarga Fandi Ramadhan harap-harap cemas. Nirwana berharap anaknya dibebaskan

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
SIDANG 2 TON SABU - Fandi Ramadhan, terdakwa kasus 2 ton sabu dipeluk sang ibunda, Nirwana, usai jalani sidang agenda saksi di Pengadilan Negeri Batam, Senin (5/1/2026) lalu. Sidang vonis kasus ini akan digelar Kamis (5/3/2026) besok di PN Batam. Fandi sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU 

Ucapan tersebut justru membuat Nirwana semakin terpukul sebagai seorang ibu.

"Anak ngomong seperti itu, nggak mungkin saya nggak mikirin dia," katanya.

Sidang pembacaan putusan terhadap enam terdakwa akan dibacakan besok pada Kamis (5/3/2026).

Para terdakwa empat diantaranya WNI yaitu Hasiholan Samosir, Richard Halomoan, Leo Chandra Samosir, dan Fandi Ramadhan.

Sementara dua lainnya warga negara Thailand yakni Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube. 

Pada sidang sebelumnya mereka dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman mati. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved