Kamis, 23 April 2026

PARKIR DI BATAM

Gunakan Bahu Jalan Jadi Parkir Karyawan, DPRD Batam Panggil Manajemen PT Panasonic dan Dishub Batam

Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan Kot

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PARKIR DI BATAM - Komisi III DPRD Batam saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Panasonic Industrial Devices Batam dan Dinas Perhubungan Kota Batam terkait penggunaan bahu Jalan Laksamana Bintan sebagai area parkir karyawan.RDP di gelar di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/4/2026). 

Menurutnya, sikap tersebut seolah mengabaikan peran pengawasan legislatif.

Arlon menegaskan perusahaan juga harus menyediakan fasilitas parkir yang memadai di dalam area perusahaan, bukan memanfaatkan fasilitas umum. 

Hal ini penting untuk menghindari risiko kecelakaan lalu lintas yang tidak termasuk dalam kategori kecelakaan kerja, sehingga berpotensi merugikan karyawan.

Arlon juga meminta perusahaan untuk segera menata parkir karyawan. 

"Jika setelah masa yang diberikan kondisi di lapangan tidak berubah, DPRD menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan daerah untuk tindakan lebih lanjut," kata Arlon.

Arlon juga menegaskan, langkah ini bukan semata-mata untuk menindak perusahaan, melainkan demi kepentingan masyarakat luas. 

"Jalan Laksamana Bintan merupakan jalur vital yang digunakan ribuan pengendara setiap hari, termasuk kendaraan logistik dan pekerja dari berbagai perusahaan di kawasan tersebut," sebutnya.

Dia menjelaskan kota Batam yang merupakan pintu masuk wisatawan manca negara sudah seharuanya semuanya tertata.

"Kita ini diapit dua negara tetatangga yakni Singapura dan Malaysia, bahkan tiapnhari ratusan bahkan ribuan wisatawan luar negeri masuk Batam. Namun parkir di Batam terkesan tidak tertara," ujarnya.

Arlon juga menegaskan PT Panosonic  merupakan investor PMA, tentu sangat menaati aturan yang berlaku di daerah dimana berinvestasi.

"Jadi saya yakin parkir bahu jalan ini ada pengaturan teknis yang tidak sesuai dari Dishub," kata dia. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved