Imigrasi Batam Amankan 6 WNA Selama Maret Hingga April 2026, Warga Negara China Paling Banyak
Imigrasi Batam amankan 6 WNA sejak Maret hingga April 2026 melalui Operasi Wira Waspada. Warga negara China terbanyak.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) dalam operasi pengawasan intensif yang digelar sepanjang Maret hingga April 2026.
Dari jumlah itu, lima orang merupakan warga negara China dan satu lainnya warga negara Malaysia.
Mereka diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian, terutama penyalahgunaan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Khusus Batam, Wahyu Eka Putra menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan rutin yang diperkuat melalui Operasi Wira Waspada yang dilaksanakan secara nasional.
“Dalam periode itu, petugas kami mengamankan dan memeriksa enam WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Indikasi awal menunjukkan adanya penyalahgunaan izin tinggal,” ujar Wahyu saat ungkap kasus di aula Kanim Batam, Senin (13/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia para WNA itu diduga menggunakan izin tinggal kunjungan.
Seperti visa on arrival (VoA), namun melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Contohnya, ada yang masuk menggunakan visa kunjungan, tetapi diduga bekerja sebagai tenaga konstruksi di kawasan industri. Ada juga yang berperan sebagai pelatih atau trainer olahraga tanpa izin dan sertifikasi resmi,” jelas Wahyu.
Praktik ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 122 yang mengatur sanksi bagi penyalahgunaan izin tinggal.
Beberapa WNA diamankan di kawasan industri di Batam, termasuk di Kecamatan Sagulung dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas kerja yang dilakukan oleh WNA tanpa dokumen izin kerja yang sah.
Selain itu, dua WNA asal China yang diamankan sebelumnya pada Maret 2026 juga diduga melakukan pelanggaran serupa.
Mereka ditemukan berada di area proyek industri dan terlibat dalam aktivitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Seluruh WNA yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Batam. Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti melanggar.
“Kemungkinan besar terhadap yang bersangkutan akan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi,” tegas Wahyu.
| Jadwal Siaran Langsung Timnas U17 Indonesia vs China Piala Asia U17 2026, Live RCTI |
|
|---|
| Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Jadwal Siaran Langsung Final Thomas Cup dan Uber Cup 2026, China vs Korea Selatan, China vs Prancis |
|
|---|
| 217 Orang WNI Dideportasi dari Malaysia Melalui Batam, Ada Anak Terlantar Gegara Ibunya Meninggal |
|
|---|
| Kepulangan 51 Pendaki Asal Pahang Malaysia Disambut Haru Usai Taklukkan Gunung Daik Lingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kakanim-Batam-Wahyu-Eka-dan-kabid-penindakan-mengangkat-dokumen-keimigrasian-milik-pelaku.jpg)