Batam Terkini
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda LAM, 46 Pasal Atur Pelestarian Adat hingga Peran Pemerintah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Me
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Amsakar juga mengatakan, derasnya arus modernisasi dan migrasi menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi generasi muda yang berpotensi semakin jauh dari nilai-nilai budaya lokal.
Dengan disahkannya Perda ini, Amsakar berharap LAM dapat berperan lebih aktif sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya dalam pelestarian adat, tetapi juga dalam membangun karakter masyarakat dan memperkuat harmoni sosial.
“Kita ingin Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan investasi, tetapi juga sebagai kota yang kaya budaya dan berkarakter,” kata Amsakar.
Amsakar juga mengatakan pengesahan Perda LAM l menjadi momentum kebangkitan budaya Melayu di Batam, sekaligus memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman.(ian).
| 1.900 Berkas Tertahan, Sistem Disdukcapil Batam Error, Pendatang Nasibnya Belum Jelas |
|
|---|
| Polda Kepri Minta Pengawasan Bea Cukai di Pelabuhan Batam Diperketat, Modus Balpres Kian Licin |
|
|---|
| Viral Kasus Day Care, Polisi Datangi Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Batam, Ada yang Tak Berizin |
|
|---|
| Derickson Lie, Siswa SMA Mondial Masuk OSN Biologi Internasional, ke Lithuania Wakili Indonesia |
|
|---|
| Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Laporan Dugaan Pemalsuan Produk, Polda Periksa Pemilik Klinik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perda-LAM-DaparD-dan-Wali-kota.jpg)