Minggu, 17 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Hari Ini, Soal UWT Perumahan Puskopar, BP Batam Beri Waktu Pengembang Hingga Juni

Daftar 7 Berita Populer Pilihan Tribun Batam Hari Ini, Soal UWT Perumahan Puskopar, BP Batam Beri Waktu Pengembang Hingga Juni

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
Dokumentasi BPBD Karimun/Fairoz Zamani
POHON TUMBANG DI KARIMUN - Hujan lebat di Karimun menyebabkan pohon tumbang di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Karimun, Arus lalu lintas sempat dialihkan, Sabtu (16/5/2026) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap ratusan rumah di Perumahan Puskopar, Batu Aji, Batam, akhirnya mendapat titik terang.

Hal ini setelah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga dan pihak pengembang, Senin (11/5/2026) lalu.

Hasil kesepakatan dalam pertemuan itu, pihak pengembang akan menyelesaikan kewajibannya untuk pembayaran UWT tahap awal selama 30 tahun.

BP Batam memberikan batas waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan oleh pihak pengembang.

Di Karimun, sebuah pohon tumbang menimpa badan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (16/5/2026) siang, akibat hujan deras yang mengguyur Karimun.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.48 WIB tersebut sempat mengganggu aktivitas dan arus lalu lintas pengguna jalan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Karimun langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Dua informasi ini adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini, berikut informasinya :

Pohon Tumbang di Jalan Teuku Umar Karimun Akibat Hujan Deras, Akses Warga Sempat Terganggu

POHON TUMBANG DI KARIMUN - Hujan deras di Karimun menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Karimun, Sabtu (16/5/2026) siang. Arus lalu lintas sempat dialihkan
POHON TUMBANG DI KARIMUN - Hujan deras di Karimun menyebabkan sebuah pohon tumbang di Jalan Teuku Umar, Kabupaten Karimun, Sabtu (16/5/2026) siang. Arus lalu lintas sempat dialihkan(Dokumentasi BPBD Karimun/Fairoz Zamani)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sebuah pohon tumbang menimpa badan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (16/5/2026) siang, akibat hujan deras yang mengguyur Karimun.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.48 WIB tersebut sempat mengganggu aktivitas dan arus lalu lintas pengguna jalan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Karimun langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Kepala BPBD Karimun melalui Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, Kedaruratan, dan Logistik BPBD Kabupaten Karimun, Raden Ricky, mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.59 WIB dan segera melakukan proses evakuasi serta pemotongan pohon yang menutupi badan jalan.

“Setelah menerima laporan dari pengguna jalan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi agar akses jalan kembali normal,” ujar Ricky.

Baca Selengkapnya

Safe Migrant Desak Kejagung Tinjau Keputusan Kejari Batam: Pernikahan Bukan Penghapus Pidana

FOTO BERSAMA - Foto bersama pengurus Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak Kota Batam. Safe Migrant desak Kejagung tinjau keputusan Kejari Batam soal penghentian kasus dugaan persetubuhan anak di Batam, dengan alasan pelaku telah menikahi korban.
FOTO BERSAMA - Foto bersama pengurus Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak Kota Batam. Safe Migrant desak Kejagung tinjau keputusan Kejari Batam soal penghentian kasus dugaan persetubuhan anak di Batam, dengan alasan pelaku telah menikahi korban.(TribunBatam.id/Istimewa)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jaringan Safe Migrant Peduli Perempuan dan Anak Kota Batam mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia meninjau kembali keputusan penghentian penuntutan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Batam.

Keputusan ini sebelumnya diambil Kejaksaan Negeri Batam, dengan alasan pelaku telah menikahi korban.

Safe Migrant juga meminta Kejagung memastikan restorative justice tidak dijadikan alat untuk menormalisasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tidak hanya itu, dalam tuntutan sikapnya, Safe Migrant Batam menyatakan menolak penghentian penuntutan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan alasan adanya pernikahan antara pelaku dan korban.

Kemudian meminta aparat penegak hukum mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban anak, termasuk perlindungan, pemulihan psikologis, dan jaminan masa depan korban.

Baca Selengkapnya

Sosok Dewa dan Ibunya Korban Kecelakaan Maut di Batam di Mata Tetangga, Dikenal Baik dan Ramah

KORBAN KECELAKAAN MAUT - Ibu dan anak korban kecelakaan maut di Batam di Jalan S Parman, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (15/5/2026) pagi. Di mata tetangga, Sri Hartini dan Dewa dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah
KORBAN KECELAKAAN MAUT - Ibu dan anak korban kecelakaan maut di Batam di Jalan S Parman, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (15/5/2026) pagi. Di mata tetangga, Sri Hartini dan Dewa dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah(TribunBatam.id/Istimewa)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Duka menyelimuti rumah Dewa Andika Pratama (26), driver ojol Batam dan ibunya, Sri Hartini, yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di Batam, persisnya di Simpang Bagan Mukakuning, Sei Beduk, Jumat (15/5/2026).

Di rumah sederhana yang terletak di Perumahan Pesona Bukit Laguna 2, Tanjung Piayu, Sei Beduk itu, ratusan pelayat silih berganti datang.

Mereka memberikan penghormatan terakhir kepada Dewa dan ibunya.

Tak hanya dari warga setempat, rekan sesama driver ojek online hingga pengemudi roda empat komunitas online turut hadir, hingga mengantar jenazah Dewa dan ibunya ke tempat peristirahatan terakhir mereka di TPU Bagan Piayu.

Kepergian ibu dan anak itu di hari yang sama akibat kecelakaan maut, meninggalkan duka bagi warga setempat dan orang-orang yang mengenalnya.

Baca Selengkapnya

Bekas Tambang Pasir Ilegal di KKOP Batam Ditutup, BP Batam Siapkan Penghijauan Lahan

TUTUP LUBANG GALIAN - BP Batam tutup sejumlah lubang bekas galian tambang pasir di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
TUTUP LUBANG GALIAN - BP Batam tutup sejumlah lubang bekas galian tambang pasir di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).(dok. BP Batam)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam pulihkan lingkungan di area bekas lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Pemulihan dilakukan dengan cara menutup sejumlah lubang bekas galian yang telah menjadi kolam.

Diperkiraan total luas kegiatan pertambangan yang perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.

BP Batam berharap kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

"Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung," kata Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait melansir bpbatam.go.id, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya

Warga Puskopkar Batam Dapat Kepastian UWT, BP Batam Beri Tenggat Pengembang hingga 15 Juni

PERTEMUAN - Warga perumahan Puskopkar Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji saat melakukan rapat pembahasan soal pembayaran UWT yang terkendala, Sabtu (2/5/2026) malam. Pada pertemuan Senin (11/5/2026), pengembang bersedia membayar UWT awal untuk 30 tahun pertama.
PERTEMUAN - Warga perumahan Puskopkar Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji saat melakukan rapat pembahasan soal pembayaran UWT yang terkendala, Sabtu (2/5/2026) malam. Pada pertemuan Senin (11/5/2026), pengembang bersedia membayar UWT awal untuk 30 tahun pertama.(Pertanian Sitanggang/TribunBatam.id)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Titik terang persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap ratusan rumah di Perumahan Puskopar, Batu Aji, Batam, akhirnya didapat.

Hal ini setelah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga dan pihak pengembang, Senin (11/5/2026) lalu.

Hasil kesepakatan dalam pertemuan itu, pihak pengembang akan menyelesaikan kewajibannya untuk pembayaran UWT tahap awal selama 30 tahun.

BP Batam memberikan batas waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan oleh pihak pengembang.

"Kami memberikan waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan kewajibannya hingga pertengahan Juni 2026," kata Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, melansir bpbatam.go.id, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya

Kepri Dukung Program Koperasi Merah Putih, Nyanyang Soroti Tantangan Infrastruktur Kepulauan

FOTO BERSAMA - Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Ketua DPRD Kepri, Wali Kota Batam, serta unsur Forkominda berfoto bersama usai mengikuti peluncuran 1.061 KDMP oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5/2026). (Uya/DISKOMINFO KEPRI)
FOTO BERSAMA - Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Ketua DPRD Kepri, Wali Kota Batam, serta unsur Forkominda berfoto bersama usai mengikuti peluncuran 1.061 KDMP oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5/2026). (Uya/DISKOMINFO KEPRI)(https://kepriprov.go.id/)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5/2026).

Pada kesempatan itu, Nyanyang menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menyambut baik peluncuran program strategis nasional tersebut sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.

Menurut Nyanyang, semangat pemerataan pembangunan yang diusung melalui program KDKMP sangat relevan bagi daerah kepulauan seperti Kepri yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.

"Walaupun lokus utama peluncuran berada di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, esensi dari pemerataan pembangunan ini gaungnya sampai ke beranda terdepan NKRI, Bumi Segantang Lada, Kepulauan Riau,” ujar Nyanyang.

Ia mengatakan, Kepri merupakan provinsi kepulauan dengan 96 persen wilayah berupa lautan dan hanya 4 persen daratan. 

Baca Selengkapnya

SKK Migas dan KKKS Temui Gubernur Ansar, Bahas Perpanjangan Kontrak Migas di Natuna

CENDERA MATA - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima cendera mata dari Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Yanin Kholison dalam pertemuan berlangsung di Gedung Dekranasda Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)
CENDERA MATA - Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima cendera mata dari Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Yanin Kholison dalam pertemuan berlangsung di Gedung Dekranasda Kepri, Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)(kepriprov.go.id)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumbagut Yanin Kholison meyakinkan jika hubungan antara pemerintah daerah di Kepulauan Riau dan industri migas selama ini terjalin sangat baik.

Hal ini disampaikan Yanin dalam pertemuan bersama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus kunjungan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara bersama sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari Prima Energy Northwest Natuna Pte. Ltd., Star Energy (Kakap) Ltd., Harbour Energy, Pertamina East Natuna, Medco E&P Natuna Ltd, serta West Natuna Exploration Ltd.

“Terima kasih atas kesempatan mengunjungi dan didampingi melihat perkembangan ibu kota Provinsi Kepri. Selama melaksanakan kunjungan kerja, ini menjadi salah satu agenda dengan durasi yang cukup panjang. Ini membuktikan hubungan antara industri migas dengan pemerintah daerah benar-benar terjalin baik,” ujar Yanin.

Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ]

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved