Selasa, 2 Juni 2026

Batam Terkini

Ganja Hampir 2 Kg Dikirim Lewat Paket Ekspedisi JNE, Dua Pria di Batam Ditangkap Polisi

Upaya peredaran hampir dua kilogram ganja di Kota Batam berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Barelang. 

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Ucik Suwaibah
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi saat menerangkan pengungkapan kasus penyelundupan ganja melalui ekspedisi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya peredaran hampir dua kilogram ganja di Kota Batam berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Barelang

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AS (37) dan IK (30) di sebuah kamar ruko kawasan Puri Legenda, Batam Kota pada (30/5).

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol yang berhasil dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang selama periode libur panjang Iduladha 2026.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap sebuah paket pengiriman melalui ekspedisi JNE yang diduga berisi narkotika.

Petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau kontrol pengiriman untuk mengungkap pihak yang akan menerima barang tersebut.

Baca juga: Polresta Barelang Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Rp 8,2 Miliar di Batam

"Pengungkapan ganja ini hampir 2 kilogram dan berhasil kami ungkap di wilayah Batam Kota. Kami melakukan control delivery hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," ujar Arsyad di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (2/6/2026).

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti. 

Di antaranya satu paket pengiriman melalui jasa ekspedisi, dua kotak kardus, aluminium foil, serta ganja kering dengan berat mencapai 1.996,1 gram.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyebut kasus ganja tersebut menjadi salah satu dari dua pengungkapan terbesar yang dilakukan jajarannya selama libur panjang Iduladha, selain kasus vape mengandung etomidate.

Baca juga: Lapas Batam Perketat Pengawasan Pascakericuhan di Lapas Narkoba Gowa

Menurutnya, pengungkapan itu menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih terus berupaya memanfaatkan berbagai modus.

Termasuk pengiriman melalui jasa ekspedisi, untuk memasukkan barang haram ke Batam.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan pengiriman ganja tersebut. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved