Kamis, 11 Juni 2026

JAMBRET DI BATAM

Mahasiswi di Batam Dijambret Saat Pulang ke Rumah, iPhone 14 Pro Dirampas Pelaku

Seorang mahasiswi di Batam dijambret saat melintas di kawasan Komplek Nusa Jaya, Kelurahan Sei Panas. iPhone 14 Pro miliknya dirampas pelaku

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Dok. Polsek Batam Kota
JAMBRET DI BATAM - Tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) handphone iPhone 14 Pro milik seorang mahasiswa di Batam saat diamankan polisi, Kamis (11/6/2026). 

"Benar, tiga orang tersangka berhasil diamankan. Kurang lebih sekitar 21.30 WIB malam hari itu juga kami mengamankan para pelaku," ujar Rahmat, Kamis (11/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

"Perannya berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai eksekutor, ada yang membawa sepeda motor, dan ada yang menguasai barang hasil kejahatan itu," katanya.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 14 Pro milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan saat beraksi.

"Kami amankan bersama sejumlah barang bukti, dan saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Rahmat.

Saat ini ketiga tersangka masih ditahan untuk proses penyidikan. 

Atas perbuatannya, LMN dan DS dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, ES yang diduga menerima dan menguasai barang hasil kejahatan dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda kategori V. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved