Usai Viral Keluhan Warga, Baliho APBDes Pulau Lalang Lingga Mendadak Dipajang: Dipasang Malam Hari 

Papan informasi APBDes Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, mendadak terpasang, Minggu (14/9/2025) malam.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Istimewa untuk Tribunbatam.id
BALIHO APBDes - Papan atau baliho informasi APBDes Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, mendadak terpasang, Senin (15/9/2025). Pemasangan dilakukan Minggu (14/9/2025) malam yang sebelumnya kosong. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pelayanan publik di wilayah tersebut.

"Setiap saya ke sana, kantor buka, tapi tak ada satu pun orang yang bertugas. Bendera pun tidak dikibarkan."

"Kantor hanya ramai kalau ada rapat atau kunjungan orang luar. Di hari-hari biasa, hampir tidak ada aktivitas," ungkap salah seorang warga berinisial Sa, kepada Tribunbatam.id, Minggu (14/9/2025).

Tak hanya soal pelayanan, warga juga menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai pengelolaan anggaran desa.

Papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi, diketahui dalam kondisi kosong.

"Anggaran desa ini tidak pernah dipasang di papan informasi. Apakah Pulau Lalang ini tidak menerima anggaran? Kami jadi tidak tahu apa-apa," lanjut Sa.

PAPAN INFORMASI APBDES - Papan informasi APBDes Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Pulau Lalang yang sebelumnya masih kosong, hingga Minggu (14/9/2025) siang.
PAPAN INFORMASI APBDES - Papan informasi APBDes Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Pulau Lalang yang sebelumnya masih kosong, hingga Minggu (14/9/2025) siang. (Istimewa untuk Tribunbatam.id)

Masalah lain yang mencuat adalah dugaan pemotongan gaji anggota Linmas.

Beberapa warga menyebut, Linmas hanya menerima Rp900 ribu untuk masa kerja empat bulan.

Meskipun mereka sudah bekerja selama enam bulan, namun baru menerima hak mereka dari hasil empat bulan.

Meski begitu, mereka yang harusnya menerima Rp1,4 juta.

Menurut pengakuan warga, pemotongan tersebut dilakukan dengan alasan biaya transportasi pengambilan gaji sebesar Rp100 ribu kepada perangkat desa.

Tak hanya itu, potongan kembali sebesar Rp400 ribu, karena dianggap tidak masuk kantor dalam beberapa waktu.

"Tidak tahu juga aturan atau kesepakatannya seperti apa. Padahal semua tahu, banyak juga perangkat desa yang jarang masuk kantor," kata warga lainnya, Te.

Warga Pm juga mempertanyakan mengapa pemotongan hanya berlaku bagi Linmas, sementara perangkat desa lainnya tidak dikenai hal serupa.

Padahal, perangkat desa lain bahkan sering tidak masuk kantor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved