Satpol PP Lingga dan Lurah Sungai Lumpur Gerebek Pasangan Diduga Kumpul Kebo Dalam Kontrakan
Satpol PP Lingga bersama anggota Kelurahan Sungai Lumpur menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga kumpul kebo dalam salah satu kontrakan.
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Personel Satpol PP Linggga bersama Lurah Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek salah satu kontrakan di sana pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Mereka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pasangan bukan suami istri dalam kontrakan milik warga di RT 001/RW 002, Kelurahan Sungai Lumpur itu.
Pasangan bukan suami istri itu disebut melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo yang membuat gusar warga Sungai Lumpur dan sekitarnya.
Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin mengungkap si wanita merupakan warga Sungai Lumpur.
Sementara pria berasal dari Jambi.
"Ya benar, kami bersama Satpol PP, Linmas beserta perangkat RT/RW menggerebek pasangan bukan suami istri dalam salah satu kontrakan," ungkap Roni kepada TribunBatam.id, Selasa (30/9/2025).

Sebelum penggerebekan pihaknya telah mendapatkan bukti yang kuat dari laporan warga.
Warga diketahui sering melihat pria bertamu ke kontrakan seorang wanita di lokasi itu.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Kelurahan, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, hingga Satpol PP Lingga untuk mengambil tindakan tegas.
Sesampainya di lokasi, ia bersama petugas dan unsur terlibat mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kontrakan.
"Kami ke kontrakan tidak langsung menggerebek, kami mengetuk pintu, mengucapkan salam, sampai akhirnya tahu mereka bukan pasangan suami istri, setelah kami tanya," tutur Roni.
Untuk tidak memancing massa datang berlebihan, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP di kawasan Implasemen Dabo Singkep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Awalnya kami mau menggerebek malam sebelumnya pukul 01.30 WIB, tapi si pria sudah pulang. Sehingga kami gerebekan lebih awal, agar tidak kecolongan lagi," katanya.
Saat diamankan di Mako Satpol PP di kawasan Implasemen Dabo Singkep, keduanya membuat perjanjian di depan petugas dan sepakat akan mengurus pernikahan yang sah.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila yang meresahkan masyarakat.
"Mereka memang sudah lama ingin menikah katanya, tapi ada beberapa kendala dari pihak perempuan. Kami sudah mengarahkan kepada yang bersangkutan untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan pernikahan yang sah. Kedua belah pihak sudah bersedia," ujar Roni.
Pihak kelurahan juga turut membantu pengurusan pernikahan mereka.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada kejadian seperti ini lagi ke depan, yang dapat memancing amarah warga," kata Roni.
Roni mengatakan, tindakan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Ketua RT mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Evakuasi Mencekam Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Terdengar Rintihan Santri |
![]() |
---|
Polemik Program MBG di Batam dan Sejumlah Daerah di Kepri, Mendagri Beri 4 Poin Penting |
![]() |
---|
Polemik MBG, BPOM Kepri Soroti Kinerja SPPG, Minta Dapur Perketat Keamanan Makan |
![]() |
---|
Diduga Kumpul Kebo, Satpol PP Lingga-Lurah Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri di Kontrakan |
![]() |
---|
Bocah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sagulung Batam Alami Trauma Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.