MAHASISWI TEWAS DI PANTAI
Gelagat Radiet sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Kuasa hukum keluarga Vani, I Gde Pasek Sandiartyke mengacungi jempol langkah-langkah pihak kepolisian menetapkan Radiet sebagai tersangka.
“Kita tahu faktanya, saat pertama kali ditemukan, Radiet ini bersih badannya, hanya luka di kepala. Dan saat pengantaran ke puskesmas juga dia dalam keadaan sadar. Apalagi sekarang ini kondisinya sehat. Kalau benar gegar otak, orang ndak akan bisa cepat sembuh dalam kurun waktu kurang dari sebulan,” sebutnya.
Ia menambahkan tersangka sempat menggunakan penyangga leher saat pemeriksaan lanjutan di rumah sakit provinsi. Namun, hasil MRI menunjukkan tidak ada gegar otak maupun patah tulang.
“Ini juga menegaskan luka pada tersangka tidak sesuai dengan skenario luka berat yang disebarkan melalui media sejauh ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Kuasa Hukum Vira juga menyampaikan ada bukti dari hasil penyelidikan bahwa tersangka awalnya berbohong saat dimintai keterangan terkait peristiwa, termasuk alasan melepas baju, dan terungkap adanya darah di baju tersangka dari hasil penyelidikan.
“Ini yang kita yakini, bahwa memang Radiet adalah pelaku, dan saya mewakili keluarga juga mengapresiasi kinerja kepolisian,” pungkasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Penetapan Radiet Tersangka Sudah Tepat, Ungkap Sejumlah Bukti"
Radiet Bunuh Mahasiswi Unram Gegara Tolak Hubungan Intim, Korban Dibekap di Pasir |
![]() |
---|
Keluarga Tak Terima Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
Kebohongan Radiet Terbongkar, Mahasiswi Unram Bukan Tewas Dibegal Melainkan Dibunuh |
![]() |
---|
Firasat Buruk Ayah Mahasiswi Unram sebelum Anaknya Tewas di Pantai Nipah, 1 Rekan Korban Luka Parah |
![]() |
---|
4 Fakta Mahasiswi Unram Tewas Dianiaya di Pantai Nipah, sang Kekasih Luka Parah di Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.