PEMBUNUHAN DI CIKARANG
Pria di Cikarang Bunuh Selingkuhan Istrinya, Tikam Pakai Sangkur secara Membabi Buta
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan tragedi berdarah yang menewaskan satu orang itu.
"Korban mendapatkan pertolongan medis sekira 2 jam. Namun, korban dinyatakan meninggal di RS EMC Cibitung kawasan MM 2100," ucapnya.
Atas peristiwa tersebut pelaku langsung diamankan di sekitar tempat kejadian perkara oleh Polsek Cikarang Barat.
Polisi telah memeriksa empat saksi antara lain F, S, MRZ, dan JS.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan antara lain pakaian korban, pisau jenis sangkur yang digunakan pelaku, dan dua unit handphone.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 354 ayat (2) KUHP.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Polisi Ungkap Kronologis"
Usai Puaskan Hasratnya, Heryanto Lucuti Perhiasan Dina Oktaviani Dalam Keadaan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Kepatuhan Rendah, Bapenda Kepri, Dishub dan Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan di Batam |
![]() |
---|
Pengemudi Nissan GT-R35 Resmi Ditetapkan Tersangka, Brandon Yeoh Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motor Honda Beat Terbakar Buat Heboh Warga Tanjungpinang, Kejadiannya Viral di Medsos |
![]() |
---|
Heryanto Bunuh dan Rudapaksa Dina Oktaviani Saat Istri Tidak di Rumah, Bungkus Korban Pakai Kardus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.