PEMBUNUHAN DI CIKARANG

Pria di Cikarang Bunuh Selingkuhan Istrinya, Tikam Pakai Sangkur secara Membabi Buta

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan tragedi berdarah yang menewaskan satu orang itu.

Editor: Khistian Tauqid
Polsek Cikarang Barat
PEMBUNUHAN BERENCANA - Tempat Kejadian Perkara kasus pembunuhan seorang pria terhadap selingkuhan istrinya di Jalan Danau Pond 1 kawasan Industri MM2100 Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi (Belakang PLN Kawasan MM2100), Rabu (8/10/2025). 

"Korban mendapatkan pertolongan medis sekira 2 jam. Namun, korban dinyatakan meninggal di RS EMC Cibitung kawasan MM 2100," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut pelaku langsung diamankan di sekitar tempat kejadian perkara oleh Polsek Cikarang Barat. 

Polisi telah memeriksa empat saksi antara lain F, S, MRZ, dan JS.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan antara lain pakaian korban, pisau jenis sangkur yang digunakan pelaku, dan dua unit handphone.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 354 ayat (2) KUHP.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Polisi Ungkap Kronologis"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved