Selasa, 21 April 2026

PENYEKAPAN DI TANGERANG

Satu Keluarga Disekap dan Disiksa Selama Dua Hari di Rumah Mewah, Perampokan Modus COD Terjadi Lagi

Saat itu korban yang berjumlah empat orang ingin melakukan Cash on Delivery (COD) dengan satu dari pelaku untuk pembelian mobil.

|
Editor: Eko Setiawan
YouTube/TribunTangsel
PENYEKAPAN - Rumah tempat penyekapan di Pondok Aren, Jumat (17/10/2025). 

Ia juga menyebut sempat disundut rokok oleh pelaku.

Adapun penyekapan ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) malam hingga Senin (13/10/2025) dini hari.

Istri Indra yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu, Dessi Juwita berhasil kabur pada Senin (13/10/2025) subuh langsung melapor pada polisi dan polisi akhirnya menangkap pelaku di hari yang sama.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah tempat perkara terjadi, sementara sisanya ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.

Pelaku Berjumlah 9 Orang

Polisi mengungkap telah menangkap pelaku yang berjumlah 9 orang dengan jenis kelamin 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam menyebut korban dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun serta pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun.

“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Ade Ary Syam, Kamis (16/10/2025) dilansir oleh situs resmi Humas Polri.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif penyiksaan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved