PENYEKAPAN DI TANGERANG
Satu Keluarga Disekap dan Disiksa Selama Dua Hari di Rumah Mewah, Perampokan Modus COD Terjadi Lagi
Saat itu korban yang berjumlah empat orang ingin melakukan Cash on Delivery (COD) dengan satu dari pelaku untuk pembelian mobil.
Ia juga menyebut sempat disundut rokok oleh pelaku.
Adapun penyekapan ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) malam hingga Senin (13/10/2025) dini hari.
Istri Indra yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu, Dessi Juwita berhasil kabur pada Senin (13/10/2025) subuh langsung melapor pada polisi dan polisi akhirnya menangkap pelaku di hari yang sama.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah tempat perkara terjadi, sementara sisanya ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.
Pelaku Berjumlah 9 Orang
Polisi mengungkap telah menangkap pelaku yang berjumlah 9 orang dengan jenis kelamin 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam menyebut korban dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun serta pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Ade Ary Syam, Kamis (16/10/2025) dilansir oleh situs resmi Humas Polri.
Sampai saat ini polisi masih mendalami motif penyiksaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
| Pemicu 9 Tersangka Sekap dan Aniaya 4 Orang di Tangsel, Ternyata soal Over Credit Alphard |
|
|---|
| Cerita Utuh Penyekapan dan Penganiayaan 4 Orang di Tangsel, Intip Peran 9 Tersangka |
|
|---|
| Cara Licik 9 Tersangka Sekap dan Aniaya 4 Orang di Tangsel, 1 Korban Berhasil Kabur |
|
|---|
| Pengakuan Pilu 4 Korban Penyekapan di Tangsel, Dihajar Membabi Buta 9 Tersangka |
|
|---|
| 4 Korban Penyekapan di Tangerang Disiksa Habis-habisan, Dicambuk Selang dan Kabel, Badan Penuh Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PENYEKAPAN-PONDOK-AREN.jpg)