PENYEKAPAN DI TANGERANG

Cerita Utuh Penyekapan dan Penganiayaan 4 Orang di Tangsel, Intip Peran 9 Tersangka

Kasus penyekapan disertai penganiayaan itu terungkap setelah seorang korban bernama Dessi berhasil melarikan diri.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Youtube Wartakota/TribunJakarta
CERITA - (kiri) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan di Pondok Aren. Sembilan pelaku tersebut yaitu berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). (kanan) Dessi Juwita, satu dari empat korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan 

Selain pelat dinas Polri, terdapat seragam kepolisian di rumah yang menjadi tempat penyekapan.

"Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut," ujar Kabid Humas.

Ia mengungkapkan, penyidik telah menyita senjata airsoft gun yang diduga digunakan pelaku saat menculik korban.

"Ada juga ditemukan benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ungkap Ade Ary. 

Baca juga: Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 243 Desa di Tangerang Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025

Berhasil Kabur

Dessi menceritakan kisahnya saat berhasil dari pelaku.

Keempat korban disekap sejak Sabtu (11/10/2025) malam.

Dua hari berselang sekitar pukul 04.50 WIB, Dessi berhasil melarikan diri.

Ia memanfaatkan situasi ketika para pelaku yang berjaga di rumah penyekapan sedang tertidur pulas.

"Saya waktu Subuh hari Senin jam 4.50 mendapati penjaga sudah pada tidur. Ada empat orang, cewek satu, laki-laki ada tiga, sudah terlelap tidur," kata Dessi dalam video yang diterima, Jumat (17/10/2025).

Dessi mencoba mengendap-endap keluar dari rumah tersebut.

Pintu rumah pun dalam kondisi tidak terkunci.

Ia lalu berusaha membuka gerbang rumah, namun tidak berhasil.

Tak kehabisan akal, Dessi bergerak ke pagar besi yang berada di samping gerbang.

Setelahnya, ia nekat memanjat pagar hingga membuat celananya robek.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved