PENYEKAPAN DI TANGERANG

Cerita Utuh Penyekapan dan Penganiayaan 4 Orang di Tangsel, Intip Peran 9 Tersangka

Kasus penyekapan disertai penganiayaan itu terungkap setelah seorang korban bernama Dessi berhasil melarikan diri.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Youtube Wartakota/TribunJakarta
CERITA - (kiri) Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan di Pondok Aren. Sembilan pelaku tersebut yaitu berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). (kanan) Dessi Juwita, satu dari empat korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan 

Selama disekap, mereka mengalami siksaan tanpa henti dari para pelaku, termasuk cambukan yang menyebabkan luka gores dan memar di punggung korban. 

“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra. 

“Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali. 

Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat. 

“Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju, hanger,” kata Indra. 

“Paki hanger yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia. 

Dalam kesempatan ini, Nurul mengatakan, pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban. 

“Kayak bukan manusia, Bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” ujar Nurul sambil menangis.

Sementara itu, Ajid mengungkapkan penyiksaan berlangsung selama berjam-jam mulai sejak tiba pada malam hari di rumah penyekapan hingga pagi hari.

Para korban hanya diberikan waktu istirahat selama satu hingga dua jam.

"Jam 11 (malam) ya, sampai ke rumah penyekapan. Disiksa sampai subuh itu kan, istirahat sejam, dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa pokoknya mah. Sangat kejam sekali itu," ungkap Ajid.

Ada Mobil Berplat Polisi dan Seragam

Di lokasi penyekapan dan penculikan terdapat mobil berpelat dinas Polri.

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelat dinas Polri yang terpasang di mobil tersebut merupakan pelat palsu.

"Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu," kata Ade Ary, Jumat (17/10/2025).

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved