KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Juga Angkut Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Saat OTT

Sebelumnya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Editor: Eko Setiawan
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
OTT KPK - KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Senin (3/11/2025). 

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.

Baca juga: Breaking News: KPK Dikabarkan Geledah Dinas PUPR Riau, Pegawai: Iya, di Lantai 8

Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan. Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.

Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Langsung ke Ruang Kepala Dinas

Sebelumnya, suasana di kantor Dinas PUPR Riau tampak sepi pada Senin sore.

Tak terlihat aktivitas pegawai maupun kendaraan dinas di area parkir depan gedung.

Seorang petugas keamanan yang berjaga di lobi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan KPK di kantornya.

“Tidak ada, nggak tahu kami, bang,” ujarnya sambil meminta agar namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, seorang pegawai yang ditemui di area parkir basement membenarkan bahwa ada tim KPK datang sekitar tengah hari.

“Iya, bang. Sekitar jam 12-an mereka datang. Katanya langsung naik ke lantai 8,” ungkap pegawai tersebut.

Sebagai informasi, lantai 8 kantor dinas PUPR Riau merupakan ruang kepala dinas.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait penggeledahan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved