KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Abdul Wahid Gubernur Riau Diduga Minta Jatah Preman dalam Anggaran Proyek PUPR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid berkaitan dengan praktik pemerasan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Ilham Riyan
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenakan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap modus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

Seperti diketahui, Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pada Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid beserta yang terlibat kini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid berkaitan dengan praktik pemerasan.

Tertutama dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Budi bahkan menyebut modus pemerasan yang dilakukan dengan cara meminta “jatah preman” dari anggaran proyek.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Untuk 10 orang yang dibawa ke Jakarta, sembilan di antaranya terjaring OTT KPK dan satu orang terlibat memilih menyerahkan diri.

Berikut nama-nama yang terjaring OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan lingkaran dekatnya:

  • Gubernur Riau: Abdul Wahid
  • Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
  • Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
  • Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
  • Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M. Nursalam
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). (Tribunnews.com/Ilham Riyan)

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sempat Wanti-wanti Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum Terjaring OTT KPK

KPK menyebut Tata dan Dani sebagai bagian dari lingkaran dalam Abdul Wahid. Secara struktural, Tata Maulana menjabat sebagai Wakil Sekretaris PKB Riau.

Sedangkan Dani M. Nursalam merupakan Wakil Ketua DPW PKB Riau dan Ketua Lembaga Kaderisasi dan Pendidikan (LKP) PKB Riau.

Keduanya berada di bawah kepemimpinan Abdul Wahid sebagai Ketua DPW PKB Riau.

Uang Tunai Disita, Nilainya Lebih dari Rp1 Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

Jika dirupiahkan, total nilai uang yang disita ditaksir lebih dari Rp1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved