KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID
Pemprov Riau Sempat Bantah Gubernurnya di OTT, Kini Abdul Wahid Resmi Pakai Baju Tahanan KPK
Mereka tersangkut kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sempat dibantah kalau ditangkap KPK dan hanya dimintai keterangan karena Kadis PUPR Riau di OTT, akhirnya kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Riau Abdul Wahid dengan menggunakan rompi oren khas tahanan KPK.
Tidak hanya Abdul Wahid, KPK Juga menetapkan dua orang laninya menjadi tersangka.
Mereka tersangkut kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).
Ketiga orang yang sudah menjadi tersangka tersebut yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Ketiga tersangka dihadirkan KPK saat konferensi pers yang digelar Rabu (5/11/2025).
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Terhadap tersangka langsung dilakukan penahahan hingga 23 November 2025.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem).
Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.
Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.
KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar.
Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.
Kronologi Penangkapan
Johanis mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
“(Fee) yakni sebesar 2,5 persen. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ujarnya.
Dia mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.
“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap.
Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
| Rekam Jejak Tata Maulana Orang Kepercayaan Abdul Wahid Gubernur Riau, Ikut Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Jatah Preman Abdul Wahid Gubernur Riau Sebagian Disimpan di Jakarta, Total Rp1,6 Miliar |
|
|---|
| Abdul Wahid Gubernur Riau Diduga Minta Jatah Preman dalam Anggaran Proyek PUPR |
|
|---|
| Penampilan Santai Abdul Wahid Gubernur Riau saat Tiba di Gedung KPK |
|
|---|
| Ustaz Abdul Somad Sempat Wanti-wanti Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.