KPK OTT GUBERNUR RIAU ABDUL WAHID

Jatah Preman Abdul Wahid Gubernur Riau Sebagian Disimpan di Jakarta, Total Rp1,6 Miliar

Diduga Abdul Wahid melakukan pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. 

TRIBUNBATAM.id - Kabar Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghebohkan publik.

Abdul Wahid diamankan bersama sembilan orang lainnya di kafe, pada Senin (3/11/2025)

Diduga Abdul Wahid melakukan pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Abdul Wahid beserta yang terlibat kini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Wahid berkaitan dengan praktik pemerasan.

Budi juga menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah itu mengamankan barang bukti.

Terutama uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total mencapai Rp1,6 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sempat Wanti-wanti Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum Terjaring OTT KPK

Budi menyebut uang itu diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT KPK.

"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," ucap Budi.

Budi mengatakan uang bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan untuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tuturnya.

Sementara itu, Budi Prasetyo mengatakan, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam Japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya," kata Budi.

Jatah Preman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved