DANA TRANSFER KE DAERAH

Bali Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 489 Miliar, Badung Terbesar

Kota dan Kabupaten di Bali menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 489 Miliar atau 67 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Bali menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 489 Miliar atau 67 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Bali sebesar Rp 90 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 267 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Bali mengalami penurunan drastis dari Rp 267 miliat menjadi Rp 90 miliar.

Kabupaten Badung juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 142 M, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 47 miliar.

Artinya Badung kehilangan Rp 95 Miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Bali

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Bali 267.7 M 90,29 M
Kab. Badung 142.56 M 47,00 M
Kab. Bangli 21.23 M 6,6 M
Kab. Buleleng 32.06 M 10,59 M
Kab. Gianyar 37.6 M 11,37 M 
Kab. Jembrana 23.54 M 7,35 M
Kab. Karangasem 23.83 M 7,83 M
Kab. Klungkung 23.87 M 7,57 M
Kab. Tabanan 29.3 M 9,40 M
Kota Denpasar 129.89 M 43,99 M
TOTAL 731.58 M 242,10 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved